Kegiatan Pertemuan Pokja Kampung KB

Air Lesing
Dipublikasi pada 14 August 2019

Deskripsi

Pada hari ini Rabu tanggal Empat belas bulan Agustus tahun  dua ribu sembilan belas telah dilaksanakan Pertemuan Kegiatan Kelompok Kerja (POKJA) Kampung KB, bertempat di Kantor Desa Air Lesing Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, yang dihadiri oleh Kepala desa, Pengurus POKJA Kader KB, PKB, PLKB dan masyarakat sebanyak 30 orang peserta dengan daftar hadir terlampir.

Pertemuan dimulai pukul 08.30 WIB dibuka oleh Koordinator lapangan KB Kecamatan Muara Beliti sebagai moderator dengan agenda acara :
1.    Pembukaan, dilanjutkan dengan materi
2.    Staf DPPKB,  Ibu Elisyah Marsiah, S.ST dg materi, “ Memutus mata rantai KDRT melalui program Genre”.
3.    Kabid Pengurusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DPPPA, Ibu Hj.Lissilawati, SE, MM mengenai “ Koordinasi Dan Kolaborasi Dalam Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak”
4.    Kepala KUA Kemenag Kab.Mura, Bapak Drs.H Nasrul Thaher, mengenai “Kekerasan dalam rumah tangga dalam perspektif Islam”
5.    Ketua TP PKK Desa Air Lesing, Ibu Katinem, mengenai “ Dukungan TPKK dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga”
6.    Tanya jawab dengan peserta pertemuan.

Kesimpulan dari pertemuan tersebut dibuat kesepakatan kerja antara lain adalah :
1. Beragam akibat yang disebabkan karena adanya pernikahan usia dini ini tak bisa disepelekan begitu saja. Oleh karena itu program Generasi Berencana dari BKKBN harus didukung penuh masyarakat sehingga semakin banyak orang yang sadar untuk menikah di usia ideal, dimana kesehatan serta mental sudah memadai. Kerjasama antara BKKBN, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan segala lapisan masyarakat untuk memutus mata rantai pernikahan usia dini harus terus dioptimalkan.
2. Selama ini dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak masih pada tataran sudah menjadi korban, diharapkan dengan temu koordinasi puspa ini dapat memepercepat dalam melakukan penanganan terhadap kekerasan perempuan dan anak sebelum mereka menjadi korban.
3. Tujuan dari menikah adalah memperbanyak keturunan dan saling menebarkan cinta dan kasih sayang. Apabila ada pertengkaran atau perselisihan alangkah lebih baik apabila diselesaikan secara baik-baik dan jangan sampai ada kekerasan dalam rumah tangga. Kunci utama dalam sebuah hubungan yang langgeng adalah dengan saling menghormati dan berkomunikasi dengan baik.
4. Tim Penggerak PKK memiliki peran penting dan strategis dalam berkontribusi menghapus persoalan kekerasan anak dan remaja, diantaranya dengan mendorong Pemerintah Desa mengalokasikan dana desanya untuk pencegahan dan penanganan kasus anak, penambahan media penyuluhan terhadap anak, sesuai dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan