Pertemuan Kegiatan Kelompok Kerja (POKJA) Kampung KB
Deskripsi
Kegiatan POKJA Kampung KB Air Lesing yang bertemakan "Pengurusan Jenazah sesuai ajaran agama" dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2019, bertempat di Kantor Desa Air Lesing Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, yang dihadiri oleh Kepala desa, Pengurus POKJA Kader KB, PKB, PLKB dan masyarakat sebanyak 30 orang peserta.
Sebagai Narasumber Kepala KUA Kemenag Kab.Mura, Bapak Drs.H Nasrul Thaher, mengenai “Cara membimbing orang yang sakaratul maut”, Penyuluh Agama KUA Kec. Muara Beliti, Bapak Washola Qashdi, SS , mengenai “ Hukum pengurusan jenazah”, Penyuluh Agama KUA Kec. Muara Beliti, Bapak Darmanto Lubis, S.Kom. I mengenai “Tata cara pengurusan jenazah” dan Kepala Desa, Katno, mengenai “ Peran Kades dalam mendukung kegiatan kepengurusan jenazah”.
Pada pertemuan ini dibahas mengenai
1. Pengetahuan bahwa kematian akan menghadang setiap manusia. Proses tercabutnya nyawa manusia akan diawali dengan detik-detik menegangkan lagi menyakitkan. Peristiwa ini dikenal sebagai sakaratul maut. Yang harus dilakukan membimbing kalimat Tauhid, memejamkan mata dan berdoa, meletakkan jenazah menghadap kiblat, menutupkan jenazah dengan kain, dan menyegerakan pengurusan jenazah.
2. Kewajiban ini bersifat kolektif karena itu dimasukkan sebagai suatu jenis ibadah yang dimana Hukum Mengurus Jenazah Dalam Islam hukumnya fardu kifayah, artinya kewajiban bagi seluruh umat muslim. Tetapi apabila sudah dilaksanakan oleh beberapa orang yang melaksanakannya, maka kewajiban itu gugur bagi seluruh umat muslim. Kewajiban-kewajiban terhadap orang yang meninggal adalah diantaranya memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah.
3. Ketika seseorang sudah dinyatakan positif meninggal, maka ada beberapa hal yang perlu disegerakan oleh keluarganya dalam mengurus jenazah tersebut, yaitu memandikan, mengkafani, menyalati dan menguburkan.
4. Kades memiliki peran penting dan strategis dalam berkontribusi dalam mendukung kesuksesan proses pengurusan jenazah dengan terus menjadi jembatan dalam pengorganisasian dan koordinasi antara masyarakat, tokoh agama dan adat.