Peranan Parenting dalam Membangun Keluarga Berkualitas

Air Lesing
Dipublikasi pada 14 September 2020

Deskripsi

Pertemuan dimulai pukul 08.30 WIB dibuka oleh Penyuluh KB Kecamatan Muara Beliti dilanjutakan dengan  materi Bapak Irwan Tony Amd. OT, S. Psi, M. Psi,,  mengenai “Peranan Parenting dalam Membangun Keluarga Berkualitas” dilanjutkan dengan Tanya jawab dengan peserta pertemuan

Kesimpulan dari pertemuan tersebut dibuat kesepakatan kerja antara lain adalah :
Orangtua dan masyarakat luas memiliki tanggung jawab besar untuk mendidik dan membesarkan anaknya hingga dewasa. Mendidik bukan hanya pada materi, tetapi mendidik adalah memfokuskan segala sikap dan tingkah laku agar menjadi tauladan bagi anak-anak. .

Keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat memegang peranan penting sebagai aset bangsa. Keluarga bukan hanya dianggap sekadar sasaran pembangunan, tetapi merupakan pelaku (subyek) pembangunan. Untuk itu perlu diatur tentang pembangunan keluarga sejahtera, terutama dalam mempersiapkan sumber daya anggota keluarga yang potensial. Secara falsafi, keluarga merupakan tempat pendidikan pertama dan utama bagi seorang anak, dan tentunya orangtua memiliki peranan kunci dalam mengembangkan perkembangan sang anak. Dalam konteks ini, keluarga memiliki peran yang cukup kompleks, seperti pengembangan watak, kepribadian, nilai-nilai budaya, nilai-nilai keagamaan dan moral, serta keterampilan sederhana. Pendidikan dalam konteks ini mempunyai arti pembudayaan, yaitu proses sosialisasi dan inkulturasi secara berkelanjutan dengan tujuan untuk mengantar anak agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak luhur, tangguh, mandiri, kreatif, inovatif, beretos kerja, setia kawan, dan lain sebagainya. Pembangunan berwawasan keluarga merupakan pembangunan yang dilakukan secara seksama mempertimbangkan dimensi keluarga sebagai sasaran dan pelaku. Hal ini sekaligus mengarah pada peranan keluarga sebagai pengembang sumber daya manusia potensial dengan mendayagunakan keluarga untuk mempertajam potensi dasar seseorang.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan