Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2021

Air Lesing
Dipublikasi pada 26 December 2021

Deskripsi

Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang. Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk malaksanakan model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:

1.      Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.

2.      Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang kecamatan

Kegiatan ini di hadiri oleh tim pendamping desa, perangkat desa ,pkb dan plkb dan lintas sektor.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta dengan baik dengan beberapa usulan

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan