Pemasangan Stiker Kawasan Bebas Asap Rokok

Kampung KB Kelurahan Jati Padang
Dipublikasi pada 27 December 2023

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau dan menginformasikan kepada masyarakat tentang Area Bebas Asap Rokok sesuai dengan Perda No. 2 thn 2005 Pergub No. 88 thn 2010 dan Pergub No. 40 thn 2020, yang dihadiri oleh tokoh masyarakat yang ada di lingkungan RPTRA,
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih faham tentang area bebas asap rokok.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh pengelola RPTRA  dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak masyarakat atau pengunjung , sehingga dengan bantuan/fasilitasi wilayah RPTRA bebas dari asap rokok.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan