Rapat Minilokarya Tingkat Kecamatan Kampung KB Dusun Aqi Genit Desa Senteluk

Aiq Genit
Dipublikasi pada 10 October 2019

Deskripsi

Pertemuan : Pertemuan Mini Loka Karya Kampung KB Dusun Aiq Genit Desa Senteluk Kecamatan Batulayar
Hari/Tanggal : Kamis, 10 Oktober 2019
Jam : 08.30 WITA- Selesai
Tempat : Kantor Camat Batulayar
Nara Sumber : 1. Kadis DP2KBP3A Kabupaten Lombok Barat
2. Camat Batulayar
3. Kabid P4 DPP2KBP3A Kabuapten Lombok Barat
4. Ka. UPTD DP2KBP3A
Pencatat/Notulis : Nurfitria Hariyani,S.KM
Peserta : - Pokja Kampung KB Dusun Aiq Genit Desa Senteluk-
HASIL PERTEMUAN
 Pertemuan Mini Loka Karya Kampung KB Dusun Aiq Genit Desa Senteluk Kecamatan Batulayar membahas mengenai evaluasi perkembangan kampung KB yang sudah berjalan selama 10 bulan. Ka. UPTD menjelaskan bahwa sejak berdirinya kampung KB pada tanggal 21 Oktober 2018 sudah beberapa kali melakukan kegiatan.
 Ka. UPTD juga menjelaskan berdirinya kampung KB dusun aiq genit berdasarkan data dasar jumlah penduduk yang kemudian dilakukan validasi data. Pendirian kampung KB ini tidak lepas dari dukungan camat batulayar sebagai penanggung jawab kampung KB dusun Aiq Genit dan pemerintah desa.
 Ka.UPTD Kembali menjelaskan hasil validasi rapat kerja menunjukkan beberapa kegiatan yang sudah dilakukan seperti penataan lingkungan seperti Pengecatan sepanjang jalan Dusun dan Kampung Pantai Pesisir serta gotong royong untuk kebersihan lingkungan menuju Kampung KB yang sehat dan cerdas, dokumen kependudukan yang baru sebagian dapat ditindaklanjuti, terbentuknya kelompok tribina akan tetapi baru BKB yang dapat ditindaklanjuti dengan pembagian BKB KIT sebagai media penyuluhan.
 Setelah berjalannya kampung KB dusun Aiq genit terdapat beberapa kendala yang dipaparkan oleh ketua Pokja kampung KB dusun Aiq genit yaitu masalah penataan lingkungan berupa sampah yang tidak dapat dikelola maupun dibuang, penutup irigasi, pemeriksaan kesehatan , penuntasan buta aksara, akta nikah, dan administrasi kependudukan yang harus segera ditindaklanjuti.
 Kadis DP2KBP3A menjelaskan terbentuknya kampung KB ini sebenarnya sebagai wadah untuk UPD untuk berperan atau berpartisipasi bersama untuk menemukan jalan keluar dari setiap permasalahan, serta ruang bagi masyarakat untuk mengemukan masalah apa yang terjadi dalam masyarakat. Kadis DP2KBP3A menjelaskan upaya yang dapat dilakukan terkait dengan permasalahan sampah dan penutup irigasi adalah dengan mengajukan proposal kepada dinas lingkungan hidup dan PUPR agar permasalahan sampah ataupun limbah yang dihasilkan dari usaha yang dilakukan oleh masyarakat, dan masalah penutup irigasi dapat terselesaikan dengan baik. Sedangkan untuk permasalahan administrasi kependudukan mengenai akta kelahiran yang tidak dapat diperoleh karena orangtua tidak memiliki akta nikah adalah dengan cara mendata jumlah anak yang tidak memiliki akta kelahiran sehingga dapat menjadi prioritas untuk dikomunikasikan dengan dinas kependudukan dan catatan sipil.
 Kadis DP2KBP3A juga menjelaskan bahwa untuk dokumentasi kependudukan, kepala pokja kampung KB dusun Aiq genit dapat mengirim surat kepada disdukcapil dengan mengetahui camat batulayar untuk dapat diberikan pelayanan segera mengenai dokumen kependudukan.
Kemudian terkait dengan administrasi kependudukan seperti akta nikah. Menurut Kepala KUA untuk memperoleh akta nikah bagi pasangan yang sudah menikah harus melalui sidang isbat yang dilakukan di pengadilan Agama. Setelah pengadilan agama mengeluarkan putusan sidang isbat maka pasangan suami istri dapat membuat dokumen kependudukan seperti akta kelahiran. Kabid P4 juga menjelaskan bahwa biaya terkait dengan sidang isbat dapat dikoordinasikan lagi dengan kepala desa agar anggaran desa dapat digunakan untuk kepentingan sidang isbat.
Terkait dengan permasalahan penuntasan buta aksara kepala uptd pendidikan menjelaskan ada program penuntasan buta akasara dengan jumlah warga belajar mencapai 11 ribu. Program ini didampingi oleh tutor ahli dan terus di awasi oleh dinas pendidikan dan budaya. Sedangkan untuk permasalahan mengenai perpustakaan dan buku baca , pokja kampung kb dapat mengajukan proposal.
Sedangkan mengenai pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis pihak puskesmas akan terus melakukan koordinasi terkait hal tersebut. Pihak puskesmas menjelaskan bahwa puskesmas tidak dapat melakukan pengobatan gratis ditempat karena pengobatan tersebut dilakukan satu pintu yaitu dipuskesmas, akan tetapi pihak puskesmas akan terus mengusahakan masalah tersebut.
Kabid K4 juga menjelaskan bahwa terkait dengan kelengkapan alat untuk berusahan pihak pokja kampung KB dapat mengajukan proposal tidak hanya ke disperindag akan tetapi juga dapat mengajukan proposal ke disnaker untuk bantuan pada kelompok usaha di kampung KB dusun aiq genit.
Yang terakhir menjadi harapan ketua pokja kampung KB adalah adanya berita acara terkait pertemuan hari ini untuk selanjutnya di lanjutkan kepada dinas terkait dan bupati sehingga dapat terjalin kerjasama terkait dengan tindak lanjut dari permasalahan kampung KB. Selain itu harapan juga disampaikan oleh ketua yayasan terkait dengan adanyan pelatihan atau pembimbingan administrasi pelaporan atau pencatatan administrasi.
               Batulayar, 10 Oktober 2019
                               Notulis,
                     Nurfitria Hariyani, S.KM
                NIP 19930330 201902 2 005

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Tidak ada

Sasaran Kegiatan