Pertemuan Forum Musyawarah Kampung KB Dusun Aiq Genit
Aiq Genit
Dipublikasi pada 08 August 2019
Deskripsi
PERTEMUAN : Rapat Pertemuan Forum Musyawarah Kampung KB Dusun Aiq Genit Desa Senteluk Kecamatan Batulayar
HARI/TANGGAL : Kamis, 8 Agustus 2019
J A M : 16.00 Wita – sampai selesai
TEMPAT : Dusun Aiq Genit Desa Senteluk
Nara Sumber : 1. Kepala Bidang K3 DPPKBPPPA Kabupaten Lombok Baratt
(Mustikar, SH)
: 2. Kasubag Umum & Kepegawaian DPPKBPPPA Kab.Lobar
( Madi, S.AP)
3. Sekretaris Camat Batulyar
( Afgan Kusumanegara,SP)
4. Ka.UPT DPPKBPPPA Kecamatan Batulayar
(Pathimatuz Zahro,S.Adm)
PENCATAT/Notulis : Pathimatuz Zahro,S.Adm
PESERTA : - Anggota Tim Pokja Kampung KB Dusun Aiq Genit
Desa Senteluk
- Tokoh Pemuda/Perempuan dan
Masyarakat Dusun Aiq Genit Desa Senteluk
HASIL PERTEMUAN :
Pertemuan Forum Musyawarah Kampung KB Dusun Aiq Genit Desa Senteluk Kecamatan Batulayar banyak dihadiri oleh Anggota Pokja Dusun, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Dusun Aiq Genit Desa Senteluk.
Dalam Forum Musyawarah tersebut diundang Narasumber yang dari DP2KBP3A Kab. Lobar (Mustikar, SH dan Madi S.AP) dan dari Kecamatan (Sekcam Bapak Afgan Kusumanegara, SP).
Pertemuan Forum Musywarah kali ini membahas bersama tentang tindak lanjut dari pertemuan Mini Lokakrya pada tanggl 5 Agustus 2019 yang difokuskan untuk mempersiapkan data-data kelengkapan untuk pembuatan Dokumen Kpendudukan masyarakat yang belum mempunyai Akte Kelahiran, KK, KTP dan Akte Nikah dan Akte Cerai
Para Narasumber memberikan penjelasan dan pemaparan untuk pentingnya mempunyai Dokumen Kependudukan ini jangan sekali-kali diabaikan/atau tidak dihiraukan, karena Dokumen ini akan dipakai seumur hidup, contohnya Akte lahir, KK dan KTP serta Akte Nikah, dimana semua Dokumen kependudukan ini harus dimiliki oleh semua orang sebagai bentuk perlindungan/legalitas dari pribadi/atau individu masyarakat itu sendiri, dan akan dibutuhkan dimana saja.
Untuk itu diminta kepada semua masyarakat Dusun Aiq Genit bagi yang belum mempunyai Dokumen kependudukan ini untuk segera melengkapi kekurangan dari persyaratan pembuatan akte lahir, KK, KTP yang nantinya kalau sudah lengkap akan dibawa oleh sekretaris pokja ke Dinas Dukcapil secara bersamaan. Dan bagi masyarakat yang belum perekaman identitas akan difasilitasi oleh Dinas Dukcapil dengan turun pelayanan ke Kampung KB Dusun Aiq Genit tetapi harus bersurat dulu melalui Desa. Apabila surat sudah dikirim nanti dari Dinas Dukcapil akan mengirimkan jadwal pelaksanaan pelayanan tersebut.
Disinggung oleh para Narasumber dari Kabupaten juga agar Tim Pokja Kampung KB Dusun Aiq Genit ini bisa mampu melaksanakan pengelolaan kampong KB ini dengan menerapkan 8 fungsi keluarga di Dusun ini, dari setiap seksi di Tim Pokja bisa melaksanakan/mengusulkan kebutuhan dari kegiatan yang menyangkut dari setiap seksi yang ada di 8 fungsi keluarga, contohnya di Bidang Keagamaan apakah masyarakat sudah dibentuk kelompok yasinan ataukah pengajian setiap bulan, dari bidang kasih sayang juga apakah sudah ada kunjungan ke tetangga yang melahirkan, atau sakit sebagai bentuk silaturahmi seperti itu contohnya.
Kalau memang itu sudah ada dan terlaksana berarti pelaksanaan 8 fungsi keluarga sudah ada di Kampung KB Dusun Aiq Genit ini dan otomatis nantinya masyarakat bisa merasakan manfaat dari program kampung ini, itu yang disampaikan oleh pak Sekcam (Afgan Kusumanegara).
Batulayar, 8 Agustus 2019
Notulis,
Pathimatuz Zahro, S.Adm
NIP 19730708 199402 2 002
Sesi Kegiatan Keagamaan