Rapat Pokja Kampung KB Dusun Aiq Genit
Aiq Genit
Dipublikasi pada 28 October 2019
Deskripsi
Pertemuan : Rapat Pertemuan Pokja Kampung KB Dusun Aiq Genit Desa Senteluk Kecamatan BatulayarHari/Tanggal : Selasa, 28 Oktober 2019
Jam : 14.00 WITA- Selesai
Tempat : Yayasan Dusun Aiq Genit Desa Senteluk Kec. Batulayar
Nara Sumber : 1. Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Barat
2. Dinas Ketenagakerjaan Lombok Barat
3. Sekcam Batulayar
4. Ka. UPTD DP2KBP3A
Pencatat/Notulis : Nurfitria Hariyani, S.K.M
Peserta : - Pokja Kampung KB Timgkat Kecamatan
- Pokja Kampung KB Dusun Aiq Genit Desa Senteluk
- Kelompok Nelayan Kampung KB Dusun Aiq Genit Desa Senteluk
HASIL PERTEMUAN
Rapat Pertemuan Pokja Kampung KB Dusun Aiq Genit Desa Senteluk Kecamatan Batulayar membahas mengenai peningkatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan kelompok Usaha. Ka. UPTD menjelaskan bahwa di kampung KB dusun Aiq Genit telah memiliki kelompok usaha pembuatan abon yang telah 2 kali melakukan produksi pembuatan abon.
Pembuatan abon ini penting untuk terus dikembangkan karena sebagian besar mata pencarian masyarakat adalah nelayan sehingga hasil tangkapan nelayan tidak hanya dijual dalam bentuk ikan tetapi dijual dalam bentuk produk olahan yang memberikan nilai ekonomi yang cukup tinggi. Ketua tim pokja menyebutkan harus ada support bantuan dari berbagai pihak terutama mengenai rumah produksi abon, alat tangkap bagi nelayan untuk meningkatkan bahan baku, dan pembinaan pada nelayan dan kelompok usaha abon.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh sekcam mengenai upaya pembinaan kelompok abon agar terus berjalan sehingga ekonomi masyarakat dapat terus ditingkatkan. Pembinaan ini bertujuan agar kelompok terus berjalan tidak bubar ditengah jalan karena adanya kecurigaan terkait dana usaha. Sehingga dana usaha tersebut harus bisa disampikan secara transparan demi berlangsungnya kelompok usaha.
Menangapi mengenai bantuan alat tangkap nelayan bapak dari Dinas Kelautan dan Perikanan menjelaskan bahwa ada dana alokasi khusus bagi perikanan budidaya dan tangkap sehingga untuk mengajukan bantuan ada syarat yang harus dipenuhi yaitu berita acara pembentukan kelompok dan proposal yang diajukan pada dinas terkait.
Selain mengajukan proposal pada dinas kelautan, kelompok nelayan dapat meminta bantuan pada perindag atau mengajukan proposal pada dewan perwakilan rakyat melalui dana aspirasi dewan dengan cara mengajukan proposal pada dinas terkait. Bapak dinas keluatan juga menjelaskan bahwa dinas keluatan hanya dapat memberi rekomendasi bantuan untuk diajukan pada bupati dengan tembusan ke OPD Terkait untuk meminta bantuan alat tangkap
Bapak dinas keluatan menjelaskan juga terkait bahan baku pembuatan abon dapat digunakan berbagai macam ikan. Tidak hanya abon akan tetapi juga bisa dibuat produk lainnya seperti bakso maupun sosis. Ketika bahan baku tidak tersedia atau sedang minim, maka kelompok dapat mengajukan kerjasama dengan kelompok lainnya untuk ketersediaan bahan baku sehingga produksi tetap berjalan.
Sedangkan dari Disnaker menjelaskan bahwa tim pokja dan tim nelayan tidak hanya dapat mengajukan bantuan pada dinas kelautan, akan tetapi dapat juga mengajukan bantuan pada disnaker dengan mengajukan proposal. Bapak disnaker menyebutkan bahwa bantuan tersebut langsung diberikan oleh disnaker tanpa rekomendasi asalkan prosedurnya terpenuhi.
Bapak disnaker juga menjelaskan bahwa disnaker mengenai pelatihan bahwa disnaker memfasilitasi mengenai pelatihan akan tetapi ada prosedur dan kriteria yang harus disesuaikan untuk dapat difasilitasi. Bapak juga menjelaskan bahwa tim kelompok harus terus berkoordinasi dengan disnaker untuk mengetahui kebutuhan kelompok
Batulayar, 28 Oktober 2019
Notulis,
Nurfitria Hariyani, S.KM
NIP 19930330 201902 2 005
Sesi Kegiatan Keagamaan