PEMBENTUKAN KELOMPOK UPPKS LESTARI
Karya Mulya Sari
Dipublikasi pada 16 May 2018
Deskripsi
PEMBENTUKAN KELOMPOK UPPKS LESTARIDESA KARYA MULYA SARI
KECAMATAN CANDIPURO
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
A. Pengertian UPPKS
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) merupakan suatu kegiatan ekonomi produktif yang berusaha meningkatkan pendapatan yang dilakukan oleh keluarga sejahtera secara berkelompok dilingkungan masyarakat yang sederhana.
B. Tujuan UPPKS
UPPKS merupakan wadah pembelajaran untuk mengenal usaha skala rumah tangga yang bertujuan meningkatkan kesejahteraaan keluarga, khusus KPS dan KS 1. Artinya, UPPKS berusaha mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera.
C. Sasaran UPPKS
Sasaran UPPKS adalah peserta KB, pasangan usia subur, khususnya Keluarga Pra-Sejahtea (KPS) dan Keluarga Sejahtera (KS 1)
D. Strategi UPPKS
Melakukan advokasi, sosialisasi,, dan KIE program Pemberdayaan Ekonomi Keluarga dan KB kepada stakeholder, mitra kerja dan masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki balita, remaja dan lansia.
E. Langkah – Langkah
Meningkatkan komitmen dan kerjasama program PEK dengan stakeholder dan mitra kerja tingkat SKPD –KB.
Dukungan kegiatan pelaksanaan momentum.
Penumbuhkembangan kelompok UPPKS.
Rakor pembentukan kelompok UPPKS
Monev dan pembinaaan kesetaraan ber-KB bagi anggota kelompok UPPKS.
F. Pengelolaan Kelompok.
Sebelumnya, pengelola kelompok harus memahami seluk – beluk pembentukan kelompok. Pengurus kelompok harus selalu bersedia memberikan informasi atau keterangan yang diminta dari, oleh , dan untuk anggota. Selain itu, pengelolaan dan pemanfaatan potensi serta dana menganut prinsip dari, oleh dan untuk anggota.
Dari anggota artinya segala potensi yang berupa tenaga manusia atau dana serta sumber daya alam berasal dari anggota kelompok.
Oleh anggota artinya pendayagunaan sumber – sumber tersebut dilakukan oleh kelompok tidak hanya oleh pengurus saja. Untuk Anggota artinya, setiap kegiatan yang dilakukan kelompok dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan anggota dan setiap hasil yang diperoleh menjadi milik atau dibagikan kepada anggota.
G. Membentuk Kelompok.
Kelompok dibentuk untuk mempermudah melakukan kegiatan usaha ekonomi produktif dan mempermudah berbagai pihak untuk melakukan pembinaan terhadap usaha atau pengembangan tenaga kerja terampil dan inovatif sehingga usaha yang dikembangkan berdaya saing.
H. Cara Membentuk Kelompok
Seorang pemrakarsa yang memiliki pengetahuan, keinginan, atau modal dasar lainnya dan memiliki apresiasi terhadap kegiatan UPPKS sebaiknya melakukan hal – hal sebagai berikut;
1. Pemrakarsa mengadakan pertemuan dengan anggota masyarakat dan
memberikan penjelasan tentang kegiatan UPPKS.
Dalam penyelenggaraannya, dibantu oleh PLKB/PKB atau kader KB setempat.
2. Pemrakarsa menggali potensi kemampuan anggota kelompok yang berkaitan dengan penguasaan sumber input produksi, proses produksi, hasil produksi dan pemasaran.
Menggali potensi kemampuan anggota kelompok yang berkaitan dengan penguasaan sumber input produksi, proses produksi, hasil produksi, dan pemasarannya.
Melakukan kesepakatan dalam memilih bentuk dan jenis usaha yang paling dikuasai dari segi produksi maupun pemasaran.
Berdasarkan kesepakatan anggota kelompok, dibentuk kelompok UPPKS dan memilih pengurus. Informasi tata cara untuk mendapatkan izin pembentukan kelompok usaha dapat diperoleh dengan menghubungi PLKB, ketua TP PKK atau kepala desa setempat
I. Pengurus Kelompok
Pengurus kelompok berperan sebagai dinamisator kelompok. Pengurus kelompok terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, bila perlu dapat dibentuk seksi – seksi.
J. Anggota Kelompok.
Adapun anggota kelompok UPPKS terdiri dari Keluraga Pra-Sejahtera dan Keluarga Sejahtera 1, keluarga sejahtera dengan tahapan yang lebih tinggi, dan anggota kelompok masyarakat yang berminat dalam mengembangkan usaha kelompok. Pada umumnya anggota kelompok UPPKS adalah ibu – ibu dan akseptor KB.
K. Program Pemberdayaan Ekonomi Keluarga
BKKBN mengembangkan usaha ekonomi produktif melalui proses pemberdayaan keluarga yang bertujuan menarik dan mendorong berbagai sumber daya ekonomi yang tersedia dapat mengalir dan mendukung kegiatan kelompok UPPKS. Dengan demikian Keluarga Pra- Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I pada akhirnya dapat berwirausaha sekaligus ikut ber-KB secara mandiri.
L. Mitra Kerja
1. BUMN
2. Perbankan
3. Bumdes Desa Karya Mulya Sari
4. Dan lain – lain.
Sesi Kegiatan Keagamaan