PERTEMUAN KELOMPOK BKB KARYA CERIA

Karya Mulya Sari
Dipublikasi pada 11 February 2019

Deskripsi

PEMBENTUKAN KELOMPOK BINA KELUARGA BALITA ( BKB )
A. PENGERTIAN
Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) adalah kegiatan yang khusus mengelola tentang pembinaan tumbuh kembang anak melalui pola asuh yang benar berdasarkan kelompok umur, yang dilaksanakan oleh sejumlah kader
B. TUJUAN
Bina Keluarga Balita (BKB) adalah upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran ibu serta anggota keluarga lain dalam membina tumbuh kembang balitanya melalui rangsangan fisik, motorik, kecerdasan, sosial, emosional serta moral yang berlangsung dalam proses interaksi antara ibu/anggota keluarga lainnya dengan anak balita.
C. MANFAAT:
1. Bagi orang tua
a. Agar dapat mengurus dan merawat anak serta pandai membagi waktu dan mengasuh anak
b. Untuk memperluas wawasan dan pengetahuan tentang pola asuh anak yang benar
c. Untuk meningkatkan keterampilan dalam hal mengasuh dan mendidik anak balita
d. Supaya lebih terarah dalam cara pembinaan anak
e. Agar mampu mencurahkan perhatian dan kasih sayang terhadap anak sehingga tercipta ikatan batin yang kuat antara otang tua dan anak.
f. Agar mampu membentuk anak yang berkualitas.
2. Bagi anak, diharapkan:
a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Berkepribadian luhur
c. Tumbuh dan berkembang secara optimal
d. Cerdas, trampil, dan sehat
e. Memiliki dasar kepribadian yang kuat guna perkembangan selanjutnya.
D. LANGKAH LANGKAH PEMBENTUKAN BKB
1. Pendataan
Dilakukan pendataan sasaran dan potensi wilayah antara lain PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, keluarga-keluarga yang mempunyai potensi khusus dan kader yang mau dan mampu untuk memimpin Bina Keluarga Balita.
Selanjutnya hasil analisa dipilah-pilah, keluarga sesuai dengan sasaran dari Bina Keluarga Balita sehingga dapat menentukan:Prioritas penggarapan Bina Keluarga yang diperlukan
Prioritas wilayah kegiatan tersebut dengan memperhatikan jumlah anggota 20-40 keluarga dan potensi keluarga seperti: calon kader aktif, dukungan pemerintah,dll
2. Penggalangan kesepakatan
Berdasarkan data tersebut petugas lapangan keluarga berencana bersama dengan kelompok kerja teknis melakukan penggalangan kesepakatan dengan cara:
a. Konsultasi dengan lurah bertujuan:
- Melaporkan hasil pendataan
- Rencana pembentukan kelompok BKB
- Mendapat dukungan dari lurah
b. Kunjungan tokoh nonformal, antara lain kunjungan kepada tokoh masyarakat dan calon pengurus kelompok BKB untuk mendapat dukungan kesediaannya.
c. Kunjungan sasaran bertujuan untuk:
- Memperoleh data sasaran calon anggota kelompok BKB yang akan dibentuk.
- Menyampaikan infomasi awal tentang latar belakang dan tujuan pembantukan kelompok BKB.
d. Saresehan keluarga
Calon pengurus dan anggota perlu mendapat informasi yang lengkap tentang program yang akan dilaksanakan dengan materi
? Maksud dan tujuan pembentukan kelompok BKB
? Perlunya dibentuk kelompok BKB
? Inventarisasi calon kader
? Penetapan kader
? Penetapan sarana kegiatan
? Penetapan lokasi kegiatan
3. Pengukuhan
Legitimasi keberadaannya agar diketahui seluruh warga dan mendapat pengakuan, maka hendaknya kelompok BKB tersebut dikukuhkan dengan SK camat atau lurah dalam kegiatan rapat koordinasi.
4. Pembekalan
Pengurus atau pengelola kelompok BKB yang telah dikukuhkan diberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan BKB melalui pelatihan atau orientasi atau magang sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi setempat.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan