Gambaran Umum


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Arah kebijakan Pembangunan Nasional Pemerintah periode 2015-2019, BKKBN diberi mandate untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita), terutama pada Agenda Prioritas nomor 5 (lima) “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia” melalui Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana, serta melaksanakan Strategi Pembangunan Nasional 2015-2019 (Dimensi Pembangunan) untuk Dimensi Pembangunan Manusia pada Pembangunan Bidang Kesehatan Mental/Karakter (Revolusi Mental).
Perkembangan lingkungan strategis dan arah kebijakan Pembangunan Pemerintahan periode 2015-2019 diatas kemudian dijabarkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) BKKBN Tahun 2015-2019, dengan 6 (enam) sasaran strategis yang telah ditetapkan; (1) menurunkan rata-rata Laju Pertumbuhan Penduduk Tingkat Nasional (persen per Tahun) dari 1,38 persen/Tahun Tahun 2015 menjadi 1,21 persen tahun 2019; (2) Menurunnya Total Fertility Rate (TFR) per perempuan usia reproduksi dari 2,37 Tahun 2015 menjadi 2,28 Tahun 2019; (3) meningkatnya Contraceptive Prevalence Rate (CPR) semua metoda dari 65,2 persen menjadi 66 persen (4) menurunnya kebutuhan ber- KB tidak terlayani/Unmeet Need dari jumlah pasangan usia subur (persen) dari 10,6 persen tahun 2015 menjadi 9,91 persen Tahun 2019; (5) menurunnya Age Specific Fertility Rate (ASFR) dari 46 (Tahun 2015) menjadi 38 per 1000 perempuan kelompok umur 15-19 Tahun pada Tahun 2019; (6) menurunnya presentase kehamilan yang tidak diinginkan dari Wanita Usia Subur dari 7,1 persen Tahun 2015 menjadi 6,6 persen Tahun 2019.
Langkah Penguatan Program KKBPK 2015-2019, Bapak Presiden Republik Indonesia mengamanatkan BKKBN agar dapat menyusun suatu kegiatan/program yang dapat memperkuat upaya pencapaian target/sasaran Pembangunan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2015-2019, dapat menjadi ikon BKKBN serta dapat secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia di seluruh tingkatan wilayah. Sehingga Bapak Presiden Republik Indonesia Melalui Mentri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/70/SJ perihal Pencanangan dan Pembentukan Kampung KB tanggal 11 Januari 2016 untuk memberikan dukungan dan mensukseskan  pelaksanaan pencanangan Kampung KB dengan melakukan kegiatan pencanangan dan pembentukan Kampung KB secara serentak di setiap Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Sebagaimana diketahui bahwa menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 Desa adalah kesatuan masyrakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam system pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten. Sedangkan Undang-undang No.5 Tahun 1979 pengertian desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk didalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun, atau setara yang memiliki criteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sector terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.
Kampung KB direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh   dan untuk masyarakat.Pemerintah, Pemerintah daerah, lembaga Non Pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan.

B.    Tujuan
1.    Tujuan Umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Jimamun Kecamatan Lampihong  adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di desa Jimamun kecamatan Lampihong.
2.    Tujuan Khusus
a.    Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
b.    Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
c.    Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
d.    Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
e.     Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
f.    Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
g.    Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
h.    Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
i.    Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
















 BAB II
KRITERIA WILAYAH

A.    Kriteria Pemilihan Wilayah kampung KB
1.    Kriteria Utama
a.    Rata-rata penduduk miskin (Pra KS dan KS I) dimana lebih dari 70 % penduduk Jimamun merupakan Pra KS – KS I
b.    Program KKBPK belum berhasil;
1)    Bidang KB -KR
a)    Kuantitas peserta KB yang tinggi namun dengan kualitas yang rendah
b)    MKJP di Desa Jimamun yang masih rendah
c)    KB Pria baik Kondom maupun MOP tidak ada
2)    Bidang KS-PK
a)    BKB, BKR, BKL dan PIK Remaja belum terbentuk
b)    Belum terbentuknya kelompok UPPKS.
c)    Masih adanya usia kawin pertama dibawah usia 20 tahun di Jimamun

2.    Kriteria Wilayah
    Setelah terpenuhi kriteria di atas sebagai kriteria utama pemilihan dan pembentukan kampung KB, maka selanjutnya dapat memilih salah satu atau lebih kriteria wilayah berikut:
a.    Daerah Aliran Sungai (DAS);
b.    Kawasan Miskin
c.    Terpencil;
d.    Perbatasan;
e.    Kawasan wisata;
f.    Penduduk tersebar di pedalaman

3.    Kriteria Khusus
a.    Kriteria data Setiap RT/RW memiliki Data dan Peta Keluarga yang bersumberdari hasil Pendataan Keluarga, data kependudukan dan/ atau pencatatan sipil yang akurat.
b.    Kriteria Kependudukan Angka partisipasi penduduk usia sekolah rendah
c.    Kriteria Program Keluarga Berencana
1)    Peserta KB aktif lebih rendah dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan;
2)    Penggunaan Metode Kontasepsi Jangka Panjang (MKJP) lebih rendah dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan;
d.    Kriteria Program Pembangunan Keluarga
1)    Partisipasi keluarga dalam program pembinaan ketahanan keluarga
2)    Partisipasi keluarga dalam program pemberdayaan peningkatan ekonomi keluarga
3)    Partisipasi Remaja dalam kegiatan Generasi Berencana (GenRe) melalui Pusat Informasi dan Konseling (PIK)
e.    Kriteria Program Pembangunan Sektor Terkait
1)    Kesehatan:
a)    Jumlah keluarga berprilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
b)    Cakupan imunisasi/posyandu
c)    Jumlah ibu melahirkan ditolong tenaga kesehatan
d)    Jumlah kematian ibu
e)    Jumlah kematian anak dan balita
f)    Jumlah balita mengikuti pelayanan dasar kesehatan
g)    Jumlah keluarga miskin/pra KS dan KS I mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan gratis
h)    Jumlah masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan pada tenaga kesehatan
i)    Jumlah ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan

2)    Agama, Sosial, Budaya, Ekonomi, Ideologi, Politik, Hankam:
a)    Jumlah keluarga miskin (pra KS dan KS I)
b)    Jumlah keluarga miskin (pra KS dan KS I) mendapat pelayanan sosial
c)    Jumlah masyarakat berkebutuhan khusus
d)    Jumlah masyarakat berkebutuhan khusus mendapat pelayanan sosial
e)    Jumlah orang terlibat permasalahan sosial
f)    Jumlah orang terlibat narkoba dan obat-obatan terlarang
g)    Jumlah usaha ekonomi produktif
h)    Jumlah Koperasi Desa
i)    Jumlah Kamtibmas
j)    Jumlah Ideologi Radikalisme
k)    Jumlah Penyuluhan Keluarga Sakinah

3)    Pendidikan:
a)    Jumlah anak putus sekolah (DO)
b)    Angka parsisipasi sekolah
c)    Jumlah perpustakaan desa
d)    Jumlah buta aksara
e)    Jumlah PAUD

4)    Pemukiman dan Lingkungan:
a)    Jumlah penampungan sampah
b)    Jumlah sanitasi lingkungan
c)    Jumlah WC keluarga sendiri
d)    Jumlah keluarga menggunakan air bersih (PDAM)
e)    Jumlah rumah tak layak huni
f)    Jumlah taman desa

5)    Pertanian dan Perkebunan
a)    Jumlah Poktan Tani
b)    Jumlah Gapoktan
c)    Kelompok Wanita Tani
d)    Jumlah pemanfaatan lahan pertanian
e)    Jumlah produksi pertanian
f)    Jumlah persifikasi tanaman holtikultura
g)    Jumlah sarana pertanian yang dimiliki

6)    Perikanan dan Peternakan
a)    Jumlah Poktan perikanan
b)    Jumlah sarana perikanan
c)    Jumlah pembibitan ikan
d)    Meningkatnya sanitasi kandang ternak

B.    Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB
    Kampung KB dibentuk pada tingkatan wilayah Desa/Kelurahan atau Dusun/Rukun warga (RW) yang memenuhi kriteria-kriteria pemilihan wilayah (sesuai pada point A di atas) dan dalam pelaksanaan program dan kegiatannya dikelola oleh Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB yang terdiri atas:
1.    Pelindung        : Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
2.    Penasehat        : Camat
3.    Pembina            : Kepala UPT DPPKB Batu Mandi – Lampihong
4.    Ketua            : Kepala Desa/Lurah
5.    Sekretaris        : PKB/PLKB
6.    Bendahara        : Ketua PKK Tingkat Desa/Kelurahan
7.    Pelaksana Operasional    : PKB/PLKB, Kader, PPKBD / Sub PPKBD. Pos KB


Kelompok Kegiatan ( Poktan ) dalam Kampung KB terdiri dari :
1.    Forum Musyawarah terdiri dari BPD,LPMD, Toma, Toma, Toga, Todat, dll.
2.    Petugas Lini Lapangan terdiri dari PLKB, BIDAN, TP PKK, PPL, dan Petugas Lapangan Instansi terkait.
3.    Poktan Kader-Kader per Bidang sesuai kebutuhan program dan kegiatan pada wilayah kampung KB ( misal : Poktan Kader KKBPK, Poktan Kader Bidang Kesehatan, dst).



BAB III
KEADAAN UMUM DESA

A.    Kondisi Desa
1.    Asal-Usul
Asal-usul atau adat istiadat setempat yang dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Asal-usul desa Jimamun berasal dari pemekaran dari Desa Tanah Habang pada tahun 1975, yang disebabkan karena jumlah penduduk yang terlalu banyak. Desa Jimamun merupakan bagian pecahan dari desa Tanah Habang yang dipecah menjadi 5 Desa, Yaitu : Matang Lurus, Tanah Habang Kiri, Pimping, Jimamun, dan Panaitan. Sentral pemerintahan pada zaman dahulu terletak di desa Tanah Habang Kiri. Asal mula desa Jimamun asal kata “Ja Maj Ma” Maka disebutlah Jimamun.

2.    Batas Wilayah Desa
Desa Jimamun berbatasan dengan :
•    Sebelah Utara berbatasan dengan desa Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara
•    Sebelah Selatan berbatasan dengan desa Kandang Jaya Kecamatan Lampihong
•    Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Panaitan Kecamatan Lampihong
•    Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Panaitan Kecamatan Lampihong


3.    Topografis Desa
Desa Jimamun memiliki dataran rendah dan merupakan sebuah daerah yang terletak di dataran sedang dan dialiri sebuah sungai. Desa Jimamun terletak hampir di ujung wilayah Kecamatan Lampihong dan berbatasan dengan Desa Tanah Habang Kiri dan sebelah Timur berbatasan langsung dengan Desa Wilayah Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara.

4.    Geografis
Secara Geografis wilayah Desa Jimamun dengan luas wilayah ±6,20 km². Desa Jimamun berada di dataran sedang dan tidak rawan banjir.

5.    Demografi
Dengan wilayah yang cukup luas, dimana luas Desa Jimamun yaitu ±5.7 km² dan sekarang mempunyai jumlah penduduk 492 jiwa yang terdiri dari 244 laki-laki dan 248 perempuan dan terdiri dari 244 Kepala Keluarga (KK) dan terbagi 4 wilayah Rukun Tetangga (RT).

B.    Kondisi Pemerintahan Desa
1.    Pembagian Wilayah Desa
No.    Uraian    Jumlah
1.    Rukun Tetangga (RT)    4
2.    Rukun Warga (RW)     2


2.    Perda Struktur Organisasi Tata Kerja
Nomor 04 Tahun 2007
3.    Perdes SOTK
Peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Kepala Desa bersama BPD
a.    Pembagian Tugas Pemerintahan Desa Antara Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan prinsip dan sinkronisasi.
b.    SK Pemerintahan Desa
1). BPD
        Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/162.C/Kum Tahun 2011, tentang pemberhentian dan pengangkatan pimpinan dan anggota BPD di Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan.
2). Kepala Desa
        Kepala Bupati Balangan nomor 188/45/408/Kum Tahun 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa Jimamun di Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan.

C.    Keadaan Ekonomi
1.    Pusat Perekonomia Rakyat
Pusat perekonomian rakyat Desa Jimamun seperti pasar desa tidak ada hal ini karena letak desa yang tidak terlalu jauh dari pasar kecamatan / kabupaten. Di Desa Jimamun perekonomiannya sebagian besar adalah dari hasil karet dan ada juga dari hasil peternakan ayam, itik, ikan, dan lain-lain.
2.    Sentra Industri Rumah Tangga
Di Desa Jimamun tidak memiliki sentra industri rumah tangga karena kurangnya keterampilan yang dimiliki warga desa untuk menciptakan penghasilan tambahan.
3.    Cakupan Wilayah Usaha
Usaha masyarakat sebagian besar hanya dari usaha karet, pertanian dan perkebunan yang menjadi paling menonjol di Desa Jimamun, ±90% masyarakat menekuni usaha tersebut, walaupun ada dari sebagian warga masyarakat yang memiliki usaha beternak ayam, itik dan ikan.












PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN
A.    Jumlah penduduk
DESA            : JIMAMUN
KECAMATAN    : LAMPIHONG
KABUPATEN    : BALANGAN
PROVINSI        : KALIMANTAN SELATAN

Jumlah    Laki-Laki
(orang)    Perempuan
(orang)
Jumlah penduduk tahun ini    247    217
Jumlah penduduk tahun lalu    238    236
Persentase perkembangan       


B.    Jumlah Keluarga
DESA            : JIMAMUN
KECAMATAN    : LAMPIHONG
KABUPATEN    : BALANGAN
PROVINSI        : KALIMANTAN SELATAN

Jumlah    Laki-Laki
(orang)    Perempuan
(orang)    Jumlah Total
Jumlah Kepala Keluarga tahun ini    116    21    137
Jumlah Kepala Keluarga tahun lalu    121    20    141
Persentase perkembangan           





POTENSI SUMBER DAYA MANUSIA
DESA            : JIMAMUN
KECAMATAN    : LAMPIHONG
KABUPATEN    : BALANGAN
PROVINSI        : KALIMANTAN SELATAN
A.    Jumlah Laki-Laki    247           Orang
B.    Jumlah Perempuan    217           Orang
C.    Jumlah Total    464           Orang
D.    Jumlah Kepala Keluarga    137           Orang
E.    Kepadatan Penduduk ( luas desa)    82.23       per km

MATA PENCAHARIAN POKOK
DESA            : JIMAMUN
KECAMATAN    : LAMPIHONG
KABUPATEN    : BALANGAN
PROVINSI        : KALIMANTAN SELATAN
Jenis Pekerjaan    Laki-Laki
( Orang)    Perempuan
( Orang )
1.    Petani     126    112
2.    Buruh Tani    63    29
3.    Buruh Migran Perempuan    -    -
4.    Buruh Migran Laki-Laki    -    -
5.    Pegawai Negeri Sipil    29    3
6.    Pengrajin industri rumah tangga    -    -
7.    Pedagang keliling    -    8
8.    Peternak    29    65
9.    Dokter swasta    -    -
10.    Bidan swasta    -    2
11.    Pensiunan TNI/POLRI    -    -
Jumlah    247    217

PENDIDIKAN
DESA            : JIMAMUN
KECAMATAN    : LAMPIHONG
KABUPATEN    : BALANGAN
PROVINSI        : KALIMANTAN SELATAN
Jenis Pekerjaan    Laki-Laki
( Orang)    Perempuan
( Orang )
1.    Usia 3-6 tahun yang belum masuk TK    7    14
2.    Usia 3-6 tahun yang sedang TK/play group    16    5
3.    Usia 7-18  tahun yang belum masuk TK    8    2
4.    Usia 7-8 tahun yang sedang sekolah    92    100
5.    Usia 18-56 tahun yang tidak pernah sekolah    27    26
6.    Usia 18-56 tahun yang tidak tamat SD    27    32
7.    Usia 18-56 tahun yang tidak tamat SLTP    16    6
8.    Usia 18-56 tahun yang tidak tidak tamat SLTA    37    24
9.    Tamat SD/sederajat    -    -
10.    Tamat SMP/sederajat    -    -
11.    Tamat SMA/sederajat    -    -
12.    Tamat D-1/sederajat    -    -
13.    Tamat D-2/sederajat    -    -
14.    Tamat D-3/sederajat    -    3
15.    Tamat S-1/sederajat    16    5
16.    Tamat S-2/sederajat    1    -
17.    Tamat S-3/sederajat    -    -
18.    Tamat SLB A    -    -
19.    Tamat SLB B    -    -
20.    Tamat SLB C    -    -
Jumlah    247    217



AGAMA / ALIRAN KEPERCAYAAN
DESA            : JIMAMUN
KECAMATAN    : LAMPIHONG
KABUPATEN    : BALANGAN
PROVINSI        : KALIMANTAN SELATAN
Agama     Laki-Laki
( Orang)    Perempuan
( Orang )
1.    Islam     247    217
2.    Kristen    -    -
3.    Katholik    -    -
4.    Hindu    -    -
5.    Budha    -    -
6.    Khonghucu    -    -
7.    Aliran Kepercayaan Lainnya    -    -
Jumlah    247    217

TENAGA KERJA
DESA            : JIMAMUN
KECAMATAN    : LAMPIHONG
KABUPATEN    : BALANGAN
PROVINSI        : KALIMANTAN SELATAN
Tenaga Kerja    Laki-Laki
( Orang)    Perempuan
( Orang )
1.    Penduduk usia 0-6 tahun     -    -
2.    Pendudukusia  7-18 tahun yg masih sekolah    -    -
3.    Penduduk usia 18-56 tahun    157    137
a. Penduduk usia 18-56 tahun yang bekerja    78    77
b. Penduduk usia 18-56 tahun yang belum     bekerja/tidak bekerja    79    60
Jumlah Total    294

KUALITAS ANGKATAN KERJA
DESA            : JIMAMUN
KECAMATAN    : LAMPIHONG
KABUPATEN    : BALANGAN
PROVINSI        : KALIMANTAN SELATAN
Angkatan Kerja    Laki-Laki
( Orang)    Perempuan
( Orang )
1.    Penduduk usia 18-56 tahun yang buta aksara dan huruf/angka latin    -    -
2.    Penduduk usia 18-56 tahun yang tidak tamat SD    25    27
3.    Penduduk usia 18-56 tahun yang tamat SD    21    23
4.    Penduduk usia 18-56 tahun yang tamat SLTP    20    19
5.    Penduduk usia 18-56 tahun yang tamat SLTA    33    17
6.    Penduduk usia 18-56 tahun yang tamat Pergruan Tinggi    20    2
Jumlah    119    88

SEKTOR USAHA
DESA            : JIMAMUN
KECAMATAN    : LAMPIHONG
KABUPATEN    : BALANGAN
PROVINSI        : KALIMANTAN SELATAN
Sektor Usaha    Jumlah Rumah Tangga (keluarga)    Jumlah Anggota Rumah Tangga
( Orang )
1.    Pertanian    124    267
2.    Perkebunan    112    246
3.    Peternakan    13    27
4.    Perikanan    23    49
5.    Kerajinan    -    -
6.    Pertambangan    -    -
7.    Kehutanan    -    -
8.    Industri kecil,menengah  dan besar    -    -
9.    Jasa dan Perdagangan    5    17

















BAB IV
PENUTUP
        Kampung KB diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan program KKBPK dan pembangunan sector terkait di seluruh tingkatan wilayah, terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penganggaran program KKBPK yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
        Kemudian terkait dengan upaya perluasan cakupan/jangkauan kegiatan Kampung KB, dukungan mitra kerja/stakeholders serta program dan kegiatan lintas sector juga harus senantiasa dapat di integrasikan di kampung KB.
         Profil Kampung KB di Desa Jimamun, Kecamatan Lampihong ini diharapkan dapat menjadi acuan baik bagi para pelaksana/pengelola Program KKBPK di seluruh tingkatan maupun dengan unsure lain/lintas sector/OPD yang terlibat secara langsung dengan kegiatan kampung KB sehingga seluruh program dan kegiatannya dapat diimplentasikan secara nyata dan berkualitas.
        Secara umum, keberhasilan Kampung KB sangat dipengaruhi oleh 5(lima) faktor utama, yaitu:
1.    Komitmen yang kuat dari para pemangku kebijakan disemua tingkatan (Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan);
2.    Intensitas opini publik tentang Program KKBPK beserta integrasinya dengan lintas sektor;
3.    Optimalisasi fasilitasi dan dukungan mitra kerja/stakeholders;
4.    Semangat dan dedikasi para pengelola program diseluruh tingkatan wilayah serta para petugas lini lapangan KB (PKB/PLKB),
5.    Partisipasi aktif masyarakat.
        Demi penyempurnaan implementasi kegiatan Kampung KB, hal-hal yang belum diatur/belum tercantum di dalam petunjuk teknis ini dapat diatur kemudian disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah melalui berbagai  format/legalitas yang sesuai dengan kearifan lokal.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
399
Jumlah Kepala Keluarga
126
Jumlah PUS
67
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
30
Keluarga yang Memiliki Remaja
54
Keluarga yang Memiliki Lansia
28
Jumlah Remaja
86
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
49
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
18

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Iwan Ruwani,S.Sos
198605052010011020
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 8 orang pokja terlatih
dari 8 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan