Gambaran Umum
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Arah kebijakan Pembangunan Nasional Pemerintah periode 2015-2019, BKKBN diberi mandate untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita), terutama pada Agenda Prioritas nomor 5 (lima) “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia” melalui Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana, serta melaksanakan Strategi Pembangunan Nasional 2015-2019 (Dimensi Pembangunan) untuk Dimensi Pembangunan Manusia pada Pembangunan Bidang Kesehatan Mental/Karakter (Revolusi Mental).
Perkembangan lingkungan strategis dan arah kebijakan Pembangunan Pemerintahan periode 2015-2019 diatas kemudian dijabarkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) BKKBN Tahun 2015-2019, dengan 6 (enam) sasaran strategis yang telah ditetapkan; (1) menurunkan rata-rata Laju Pertumbuhan Penduduk Tingkat Nasional (persen per Tahun) dari 1,38 persen/Tahun Tahun 2015 menjadi 1,21 persen tahun 2019; (2) Menurunnya Total Fertility Rate (TFR) per perempuan usia reproduksi dari 2,37 Tahun 2015 menjadi 2,28 Tahun 2019; (3) meningkatnya Contraceptive Prevalence Rate (CPR) semua metoda dari 65,2 persen menjadi 66 persen (4) menurunnya kebutuhan ber- KB tidak terlayani/Unmeet Need dari jumlah pasangan usia subur (persen) dari 10,6 persen tahun 2015 menjadi 9,91 persen Tahun 2019; (5) menurunnya Age Specific Fertility Rate (ASFR) dari 46 (Tahun 2015) menjadi 38 per 1000 perempuan kelompok umur 15-19 Tahun pada Tahun 2019; (6) menurunnya presentase kehamilan yang tidak diinginkan dari Wanita Usia Subur dari 7,1 persen Tahun 2015 menjadi 6,6 persen Tahun 2019.
Langkah Penguatan Program KKBPK 2015-2019, Bapak Presiden Republik Indonesia mengamanatkan BKKBN agar dapat menyusun suatu kegiatan/program yang dapat memperkuat upaya pencapaian target/sasaran Pembangunan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2015-2019, dapat menjadi ikon BKKBN serta dapat secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia di seluruh tingkatan wilayah. Sehingga Bapak Presiden Republik Indonesia Melalui Mentri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/70/SJ perihal Pencanangan dan Pembentukan Kampung KB tanggal 11 Januari 2016 untuk memberikan dukungan dan mensukseskan pelaksanaan pencanangan Kampung KB dengan melakukan kegiatan pencanangan dan pembentukan Kampung KB secara serentak di setiap Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Sebagaimana diketahui bahwa menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 Desa adalah kesatuan masyrakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam system pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten. Sedangkan Undang-undang No.5 Tahun 1979 pengertian desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk didalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun, atau setara yang memiliki criteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sector terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.
Kampung KB direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat.Pemerintah, Pemerintah daerah, lembaga Non Pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan.
B. Tujuan
1. Tujuan Umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Jimamun Kecamatan Lampihong adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di desa Jimamun kecamatan Lampihong.
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
b. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
c. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
d. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
e. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
f. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
g. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
h. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
i. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
BAB II
KRITERIA WILAYAH
A. Kriteria Pemilihan Wilayah kampung KB
1. Kriteria Utama
a. Rata-rata penduduk miskin (Pra KS dan KS I) dimana lebih dari 70 % penduduk Jimamun merupakan Pra KS – KS I
b. Program KKBPK belum berhasil;
1) Bidang KB -KR
a) Kuantitas peserta KB yang tinggi namun dengan kualitas yang rendah
b) MKJP di Desa Jimamun yang masih rendah
c) KB Pria baik Kondom maupun MOP tidak ada
2) Bidang KS-PK
a) BKB, BKR, BKL dan PIK Remaja belum terbentuk
b) Belum terbentuknya kelompok UPPKS.
c) Masih adanya usia kawin pertama dibawah usia 20 tahun di Jimamun
2. Kriteria Wilayah
Setelah terpenuhi kriteria di atas sebagai kriteria utama pemilihan dan pembentukan kampung KB, maka selanjutnya dapat memilih salah satu atau lebih kriteria wilayah berikut:
a. Daerah Aliran Sungai (DAS);
b. Kawasan Miskin
c. Terpencil;
d. Perbatasan;
e. Kawasan wisata;
f. Penduduk tersebar di pedalaman
3. Kriteria Khusus
a. Kriteria data Setiap RT/RW memiliki Data dan Peta Keluarga yang bersumberdari hasil Pendataan Keluarga, data kependudukan dan/ atau pencatatan sipil yang akurat.
b. Kriteria Kependudukan Angka partisipasi penduduk usia sekolah rendah
c. Kriteria Program Keluarga Berencana
1) Peserta KB aktif lebih rendah dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan;
2) Penggunaan Metode Kontasepsi Jangka Panjang (MKJP) lebih rendah dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan;
d. Kriteria Program Pembangunan Keluarga
1) Partisipasi keluarga dalam program pembinaan ketahanan keluarga
2) Partisipasi keluarga dalam program pemberdayaan peningkatan ekonomi keluarga
3) Partisipasi Remaja dalam kegiatan Generasi Berencana (GenRe) melalui Pusat Informasi dan Konseling (PIK)
e. Kriteria Program Pembangunan Sektor Terkait
1) Kesehatan:
a) Jumlah keluarga berprilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
b) Cakupan imunisasi/posyandu
c) Jumlah ibu melahirkan ditolong tenaga kesehatan
d) Jumlah kematian ibu
e) Jumlah kematian anak dan balita
f) Jumlah balita mengikuti pelayanan dasar kesehatan
g) Jumlah keluarga miskin/pra KS dan KS I mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan gratis
h) Jumlah masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan pada tenaga kesehatan
i) Jumlah ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan
2) Agama, Sosial, Budaya, Ekonomi, Ideologi, Politik, Hankam:
a) Jumlah keluarga miskin (pra KS dan KS I)
b) Jumlah keluarga miskin (pra KS dan KS I) mendapat pelayanan sosial
c) Jumlah masyarakat berkebutuhan khusus
d) Jumlah masyarakat berkebutuhan khusus mendapat pelayanan sosial
e) Jumlah orang terlibat permasalahan sosial
f) Jumlah orang terlibat narkoba dan obat-obatan terlarang
g) Jumlah usaha ekonomi produktif
h) Jumlah Koperasi Desa
i) Jumlah Kamtibmas
j) Jumlah Ideologi Radikalisme
k) Jumlah Penyuluhan Keluarga Sakinah
3) Pendidikan:
a) Jumlah anak putus sekolah (DO)
b) Angka parsisipasi sekolah
c) Jumlah perpustakaan desa
d) Jumlah buta aksara
e) Jumlah PAUD
4) Pemukiman dan Lingkungan:
a) Jumlah penampungan sampah
b) Jumlah sanitasi lingkungan
c) Jumlah WC keluarga sendiri
d) Jumlah keluarga menggunakan air bersih (PDAM)
e) Jumlah rumah tak layak huni
f) Jumlah taman desa
5) Pertanian dan Perkebunan
a) Jumlah Poktan Tani
b) Jumlah Gapoktan
c) Kelompok Wanita Tani
d) Jumlah pemanfaatan lahan pertanian
e) Jumlah produksi pertanian
f) Jumlah persifikasi tanaman holtikultura
g) Jumlah sarana pertanian yang dimiliki
6) Perikanan dan Peternakan
a) Jumlah Poktan perikanan
b) Jumlah sarana perikanan
c) Jumlah pembibitan ikan
d) Meningkatnya sanitasi kandang ternak
B. Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB
Kampung KB dibentuk pada tingkatan wilayah Desa/Kelurahan atau Dusun/Rukun warga (RW) yang memenuhi kriteria-kriteria pemilihan wilayah (sesuai pada point A di atas) dan dalam pelaksanaan program dan kegiatannya dikelola oleh Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB yang terdiri atas:
1. Pelindung : Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
2. Penasehat : Camat
3. Pembina : Kepala UPT DPPKB Batu Mandi – Lampihong
4. Ketua : Kepala Desa/Lurah
5. Sekretaris : PKB/PLKB
6. Bendahara : Ketua PKK Tingkat Desa/Kelurahan
7. Pelaksana Operasional : PKB/PLKB, Kader, PPKBD / Sub PPKBD. Pos KB
Kelompok Kegiatan ( Poktan ) dalam Kampung KB terdiri dari :
1. Forum Musyawarah terdiri dari BPD,LPMD, Toma, Toma, Toga, Todat, dll.
2. Petugas Lini Lapangan terdiri dari PLKB, BIDAN, TP PKK, PPL, dan Petugas Lapangan Instansi terkait.
3. Poktan Kader-Kader per Bidang sesuai kebutuhan program dan kegiatan pada wilayah kampung KB ( misal : Poktan Kader KKBPK, Poktan Kader Bidang Kesehatan, dst).
BAB III
KEADAAN UMUM DESA
A. Kondisi Desa
1. Asal-Usul
Asal-usul atau adat istiadat setempat yang dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Asal-usul desa Jimamun berasal dari pemekaran dari Desa Tanah Habang pada tahun 1975, yang disebabkan karena jumlah penduduk yang terlalu banyak. Desa Jimamun merupakan bagian pecahan dari desa Tanah Habang yang dipecah menjadi 5 Desa, Yaitu : Matang Lurus, Tanah Habang Kiri, Pimping, Jimamun, dan Panaitan. Sentral pemerintahan pada zaman dahulu terletak di desa Tanah Habang Kiri. Asal mula desa Jimamun asal kata “Ja Maj Ma” Maka disebutlah Jimamun.
2. Batas Wilayah Desa
Desa Jimamun berbatasan dengan :
• Sebelah Utara berbatasan dengan desa Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara
• Sebelah Selatan berbatasan dengan desa Kandang Jaya Kecamatan Lampihong
• Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Panaitan Kecamatan Lampihong
• Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Panaitan Kecamatan Lampihong
3. Topografis Desa
Desa Jimamun memiliki dataran rendah dan merupakan sebuah daerah yang terletak di dataran sedang dan dialiri sebuah sungai. Desa Jimamun terletak hampir di ujung wilayah Kecamatan Lampihong dan berbatasan dengan Desa Tanah Habang Kiri dan sebelah Timur berbatasan langsung dengan Desa Wilayah Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara.
4. Geografis
Secara Geografis wilayah Desa Jimamun dengan luas wilayah ±6,20 km². Desa Jimamun berada di dataran sedang dan tidak rawan banjir.
5. Demografi
Dengan wilayah yang cukup luas, dimana luas Desa Jimamun yaitu ±5.7 km² dan sekarang mempunyai jumlah penduduk 492 jiwa yang terdiri dari 244 laki-laki dan 248 perempuan dan terdiri dari 244 Kepala Keluarga (KK) dan terbagi 4 wilayah Rukun Tetangga (RT).
B. Kondisi Pemerintahan Desa
1. Pembagian Wilayah Desa
No. Uraian Jumlah
1. Rukun Tetangga (RT) 4
2. Rukun Warga (RW) 2
2. Perda Struktur Organisasi Tata Kerja
Nomor 04 Tahun 2007
3. Perdes SOTK
Peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Kepala Desa bersama BPD
a. Pembagian Tugas Pemerintahan Desa Antara Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan prinsip dan sinkronisasi.
b. SK Pemerintahan Desa
1). BPD
Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/162.C/Kum Tahun 2011, tentang pemberhentian dan pengangkatan pimpinan dan anggota BPD di Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan.
2). Kepala Desa
Kepala Bupati Balangan nomor 188/45/408/Kum Tahun 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa Jimamun di Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan.
C. Keadaan Ekonomi
1. Pusat Perekonomia Rakyat
Pusat perekonomian rakyat Desa Jimamun seperti pasar desa tidak ada hal ini karena letak desa yang tidak terlalu jauh dari pasar kecamatan / kabupaten. Di Desa Jimamun perekonomiannya sebagian besar adalah dari hasil karet dan ada juga dari hasil peternakan ayam, itik, ikan, dan lain-lain.
2. Sentra Industri Rumah Tangga
Di Desa Jimamun tidak memiliki sentra industri rumah tangga karena kurangnya keterampilan yang dimiliki warga desa untuk menciptakan penghasilan tambahan.
3. Cakupan Wilayah Usaha
Usaha masyarakat sebagian besar hanya dari usaha karet, pertanian dan perkebunan yang menjadi paling menonjol di Desa Jimamun, ±90% masyarakat menekuni usaha tersebut, walaupun ada dari sebagian warga masyarakat yang memiliki usaha beternak ayam, itik dan ikan.
PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN
A. Jumlah penduduk
DESA : JIMAMUN
KECAMATAN : LAMPIHONG
KABUPATEN : BALANGAN
PROVINSI : KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Laki-Laki
(orang) Perempuan
(orang)
Jumlah penduduk tahun ini 247 217
Jumlah penduduk tahun lalu 238 236
Persentase perkembangan
B. Jumlah Keluarga
DESA : JIMAMUN
KECAMATAN : LAMPIHONG
KABUPATEN : BALANGAN
PROVINSI : KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Laki-Laki
(orang) Perempuan
(orang) Jumlah Total
Jumlah Kepala Keluarga tahun ini 116 21 137
Jumlah Kepala Keluarga tahun lalu 121 20 141
Persentase perkembangan
POTENSI SUMBER DAYA MANUSIA
DESA : JIMAMUN
KECAMATAN : LAMPIHONG
KABUPATEN : BALANGAN
PROVINSI : KALIMANTAN SELATAN
A. Jumlah Laki-Laki 247 Orang
B. Jumlah Perempuan 217 Orang
C. Jumlah Total 464 Orang
D. Jumlah Kepala Keluarga 137 Orang
E. Kepadatan Penduduk ( luas desa) 82.23 per km
MATA PENCAHARIAN POKOK
DESA : JIMAMUN
KECAMATAN : LAMPIHONG
KABUPATEN : BALANGAN
PROVINSI : KALIMANTAN SELATAN
Jenis Pekerjaan Laki-Laki
( Orang) Perempuan
( Orang )
1. Petani 126 112
2. Buruh Tani 63 29
3. Buruh Migran Perempuan - -
4. Buruh Migran Laki-Laki - -
5. Pegawai Negeri Sipil 29 3
6. Pengrajin industri rumah tangga - -
7. Pedagang keliling - 8
8. Peternak 29 65
9. Dokter swasta - -
10. Bidan swasta - 2
11. Pensiunan TNI/POLRI - -
Jumlah 247 217
PENDIDIKAN
DESA : JIMAMUN
KECAMATAN : LAMPIHONG
KABUPATEN : BALANGAN
PROVINSI : KALIMANTAN SELATAN
Jenis Pekerjaan Laki-Laki
( Orang) Perempuan
( Orang )
1. Usia 3-6 tahun yang belum masuk TK 7 14
2. Usia 3-6 tahun yang sedang TK/play group 16 5
3. Usia 7-18 tahun yang belum masuk TK 8 2
4. Usia 7-8 tahun yang sedang sekolah 92 100
5. Usia 18-56 tahun yang tidak pernah sekolah 27 26
6. Usia 18-56 tahun yang tidak tamat SD 27 32
7. Usia 18-56 tahun yang tidak tamat SLTP 16 6
8. Usia 18-56 tahun yang tidak tidak tamat SLTA 37 24
9. Tamat SD/sederajat - -
10. Tamat SMP/sederajat - -
11. Tamat SMA/sederajat - -
12. Tamat D-1/sederajat - -
13. Tamat D-2/sederajat - -
14. Tamat D-3/sederajat - 3
15. Tamat S-1/sederajat 16 5
16. Tamat S-2/sederajat 1 -
17. Tamat S-3/sederajat - -
18. Tamat SLB A - -
19. Tamat SLB B - -
20. Tamat SLB C - -
Jumlah 247 217
AGAMA / ALIRAN KEPERCAYAAN
DESA : JIMAMUN
KECAMATAN : LAMPIHONG
KABUPATEN : BALANGAN
PROVINSI : KALIMANTAN SELATAN
Agama Laki-Laki
( Orang) Perempuan
( Orang )
1. Islam 247 217
2. Kristen - -
3. Katholik - -
4. Hindu - -
5. Budha - -
6. Khonghucu - -
7. Aliran Kepercayaan Lainnya - -
Jumlah 247 217
TENAGA KERJA
DESA : JIMAMUN
KECAMATAN : LAMPIHONG
KABUPATEN : BALANGAN
PROVINSI : KALIMANTAN SELATAN
Tenaga Kerja Laki-Laki
( Orang) Perempuan
( Orang )
1. Penduduk usia 0-6 tahun - -
2. Pendudukusia 7-18 tahun yg masih sekolah - -
3. Penduduk usia 18-56 tahun 157 137
a. Penduduk usia 18-56 tahun yang bekerja 78 77
b. Penduduk usia 18-56 tahun yang belum bekerja/tidak bekerja 79 60
Jumlah Total 294
KUALITAS ANGKATAN KERJA
DESA : JIMAMUN
KECAMATAN : LAMPIHONG
KABUPATEN : BALANGAN
PROVINSI : KALIMANTAN SELATAN
Angkatan Kerja Laki-Laki
( Orang) Perempuan
( Orang )
1. Penduduk usia 18-56 tahun yang buta aksara dan huruf/angka latin - -
2. Penduduk usia 18-56 tahun yang tidak tamat SD 25 27
3. Penduduk usia 18-56 tahun yang tamat SD 21 23
4. Penduduk usia 18-56 tahun yang tamat SLTP 20 19
5. Penduduk usia 18-56 tahun yang tamat SLTA 33 17
6. Penduduk usia 18-56 tahun yang tamat Pergruan Tinggi 20 2
Jumlah 119 88
SEKTOR USAHA
DESA : JIMAMUN
KECAMATAN : LAMPIHONG
KABUPATEN : BALANGAN
PROVINSI : KALIMANTAN SELATAN
Sektor Usaha Jumlah Rumah Tangga (keluarga) Jumlah Anggota Rumah Tangga
( Orang )
1. Pertanian 124 267
2. Perkebunan 112 246
3. Peternakan 13 27
4. Perikanan 23 49
5. Kerajinan - -
6. Pertambangan - -
7. Kehutanan - -
8. Industri kecil,menengah dan besar - -
9. Jasa dan Perdagangan 5 17
BAB IV
PENUTUP
Kampung KB diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan program KKBPK dan pembangunan sector terkait di seluruh tingkatan wilayah, terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penganggaran program KKBPK yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Kemudian terkait dengan upaya perluasan cakupan/jangkauan kegiatan Kampung KB, dukungan mitra kerja/stakeholders serta program dan kegiatan lintas sector juga harus senantiasa dapat di integrasikan di kampung KB.
Profil Kampung KB di Desa Jimamun, Kecamatan Lampihong ini diharapkan dapat menjadi acuan baik bagi para pelaksana/pengelola Program KKBPK di seluruh tingkatan maupun dengan unsure lain/lintas sector/OPD yang terlibat secara langsung dengan kegiatan kampung KB sehingga seluruh program dan kegiatannya dapat diimplentasikan secara nyata dan berkualitas.
Secara umum, keberhasilan Kampung KB sangat dipengaruhi oleh 5(lima) faktor utama, yaitu:
1. Komitmen yang kuat dari para pemangku kebijakan disemua tingkatan (Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan);
2. Intensitas opini publik tentang Program KKBPK beserta integrasinya dengan lintas sektor;
3. Optimalisasi fasilitasi dan dukungan mitra kerja/stakeholders;
4. Semangat dan dedikasi para pengelola program diseluruh tingkatan wilayah serta para petugas lini lapangan KB (PKB/PLKB),
5. Partisipasi aktif masyarakat.
Demi penyempurnaan implementasi kegiatan Kampung KB, hal-hal yang belum diatur/belum tercantum di dalam petunjuk teknis ini dapat diatur kemudian disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah melalui berbagai format/legalitas yang sesuai dengan kearifan lokal.
Statistik Kampung
Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa 399
Jumlah Kepala Keluarga 126
Jumlah PUS 67
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)
Keluarga yang Memiliki Balita 30
Keluarga yang Memiliki Remaja 54
Keluarga yang Memiliki Lansia 28
Jumlah Remaja 86
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
49
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total 18
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Iwan Ruwani,S.Sos 198605052010011020 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
8 orang pokja terlatih dari 8 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |