Sosialisasi Perbup mengenai Pembatasan Kegiatan masyarakat dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid 19

Desa Simpang Empat
Dipublikasi pada 12 August 2020

Deskripsi

Pada hari Rabu, tanggal 12 Agustus 2020 dilaksanakan kegiatan tentang sosialisasi peraturan Bupati tentang "Pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan covid-19. Narasumber kegiatan materi ini berasal dari sektor kepolisian kecamatan Amuntai Selatan dan Acara ini dibuka oleh Kepala desa Simpang empat kecamatan Amuntai Selatan
Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan