kegiatan Tata Boga Usaha Ekonomi Produktif Tahun Anggaran 2024 dari Dinas Sosial
Deskripsi
Bersama ini kami sampaikan
laporan kegiatan RPTRA MH THAMRIN kenari sebagai berikut :
I.
Dihadiri :
1.
Pengelola RPTRA MH THAMRIN
2.
Pjlp Dinsos kelurahan
3.
Pjlp dinsos kecamatan senen
4.
Peserta pelatihan tataboga
5.
Sudin dinsos Jakarta pusat
- Isi
kegiatan :
Pengelola
RPTRA harus melalukan disinfektanisasi sebelum memulai bekerja dari rumah dengan tetap melalukan pemantauan terhadap RPTRA baik melalui CCTV,patroli,maupun cara lain nya dan
melaporkan hasilnya secara berkelompok sesuai dengan
lokasi RPTRA masing-masing kepada lurah tembusan kasudin PPAPP dan ketua TP PKK
kota/kabupaten melalui whatsapp atau media lainnya.Fasilitas RPTRA dibuka untuk
umum dengan kapasitas 100% dari kapasitas normal.
Memfasilitasi Pelatihan Tata Boga Usaha Ekonomi Produktif Tahun Anggaran
2024 dari Dinas Sosial
III.
Permasalahan/kendala
Tidak ada masalah di wilayah
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.