Mengikuti zoom meeting kegiatan penangan tindak pidana perdagangan orang TPPO
Deskripsi
Mengikuti zoom meeting kegiatan
penangan tindak pidana perdagangan orang TPPO
No Surat :
5258/BP.02
Hari :
Senin
Tanggal : 25 Agustus 2025
Jam : 13:00 - Selesai
Tempat :
Lokasi RPTRA Masing masing
Kegiatan : Penangan tindak pidana perdagangan orang TPPO
Penyelenggara : Sudin
PPAPP JP
Jenis Bantuan : Pembinaan kader
Kegiatan Pokja : Pic Pokja I Pengelola rptra mh thamrin
Jumlah Peserta : 50 orang.
Yang di hadiri oleh:
1.pusat perlindungan perempuan dan anak
prov Dki Jakarta
2.Para dirut rumah sakit umum
3.suku dinas kesehatan kota
administrasi Jakarta pusat
4.para perwakilan puskesmas se jakarta
pusat
5.Para Kasatpel PPAPP se DKI Jakarta
6.kepala satuan pelaksana sudin PPAPP
7.tim penggerak TP PKK kota
administrasi Jakarta pusat
8.tim penggerak TP PKK kecamatan
9.tim penggerak TP PKK kelurahan
10.PIK keluarga
11.para Pengelola rptra
NO |
Instansi |
URAIAN
KEGIATAN |
1. |
Pembukaan oleh MC dari Dinas PPAPP |
kegiatan penangan tindak pidana
perdagangan orang TPPO
|
2 |
(Plt Kepala seksi Pemberdayaan Perempuan Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta) |
Laporan Pelaksanaan Kegiatan
|
3 |
Sambutan sekaligus Membuka Acara dari Plt. Kepala
sudin PPAPP kota administrasi Jakarta pusat |
Penyampaian Materi secara panel oleh Meysasi Kirana Resa*, Nyoman Serikat Putra Jaya Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
1. Problematika Gugus Tugas dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Kasus Perdagangan Orang (Human Trafficking) Ditinjau dari Faktor Internal. -Koordinasi Antar-Instansi yang Belum Optimal Koordinasi yang lemah
antar instansi merupakan masalah yang klasik. Koordinasi adalah salah satu bentuk hubungan kerja yang
memiliki karakteristik khusus -Minimnya Alokasi Anggaran untuk Program Kerja TPPO Sejalan dengan
penanganan berbasis kinerja, maka pendanaan perlu mendukung upaya
pemberantasan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang/anak untuk
mendapatkan alokasi APBN yang memadai
2. Problematika Gugus Tugas dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan -Kasus Ditinjau dari Faktor Eksternal Pemahaman dan Kesadaran
Masyarakat tentang Bahaya Perdagangan Orang/Anak Masih Rendah. -Kemajuan Teknologi dan Informasi yang
Disalahgunakan -Latar Pendidikan Korban yang Kurang mengenai
Perdagangan Orang -Korban Tidak Mau Melapor -Implementasi Kebijakan mengenai Tindak Pidana
Perdagangan Orang yang Belum Optimal. |
4 |
Moderator :
PUSPA DKI Jakarta |
Diskusi/Tanya Jawab |