Mengikuti zoom meeting kegiatan penangan tindak pidana perdagangan orang TPPO

Kampung KB Kelurahan Kenari
Dipublikasi pada 24 August 2025

Deskripsi

Mengikuti zoom meeting kegiatan penangan tindak pidana perdagangan orang TPPO

No Surat              : 5258/BP.02

 

Hari                        : Senin

Tanggal                 : 25 Agustus  2025                                          

Jam                        : 13:00 - Selesai                                                                                                                                                

Tempat                 : Lokasi RPTRA Masing masing

Kegiatan               : Penangan tindak pidana perdagangan orang TPPO

Penyelenggara   : Sudin PPAPP JP

Jenis Bantuan    : Pembinaan kader

Kegiatan Pokja   : Pic Pokja I Pengelola rptra mh thamrin                                                                

Jumlah Peserta  : 50 orang.

Yang di hadiri oleh:

1.pusat perlindungan perempuan dan anak prov Dki Jakarta

2.Para dirut rumah sakit umum

3.suku dinas kesehatan kota administrasi Jakarta pusat

4.para perwakilan puskesmas se jakarta pusat

5.Para Kasatpel PPAPP se DKI Jakarta

6.kepala satuan pelaksana sudin PPAPP

7.tim penggerak TP PKK kota administrasi Jakarta pusat

8.tim penggerak TP PKK kecamatan

9.tim penggerak TP PKK kelurahan

10.PIK keluarga

11.para Pengelola rptra

NO

Instansi

URAIAN KEGIATAN

1.

Pembukaan oleh MC dari Dinas PPAPP

kegiatan penangan tindak pidana perdagangan orang TPPO

 

2

(Plt Kepala seksi Pemberdayaan Perempuan

Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta)

Laporan Pelaksanaan Kegiatan

 

3

Sambutan sekaligus Membuka Acara dari Plt. Kepala sudin PPAPP kota administrasi Jakarta pusat

Penyampaian Materi secara panel oleh

Meysasi Kirana Resa*, Nyoman Serikat Putra Jaya

Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

 

1. Problematika Gugus Tugas dalam

Upaya Pencegahan dan Penanganan

Kasus Perdagangan Orang (Human

Trafficking) Ditinjau dari Faktor Internal.

-Koordinasi Antar-Instansi yang Belum Optimal Koordinasi yang lemah antar instansi merupakan masalah yang

klasik. Koordinasi adalah salah satu bentuk hubungan kerja yang memiliki karakteristik khusus

-Minimnya Alokasi Anggaran untuk Program Kerja TPPO Sejalan dengan penanganan berbasis kinerja, maka pendanaan perlu mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang/anak untuk mendapatkan alokasi APBN yang memadai

 

2. Problematika Gugus Tugas dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan

-Kasus Ditinjau dari Faktor Eksternal Pemahaman dan Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Perdagangan Orang/Anak Masih Rendah.

-Kemajuan Teknologi dan Informasi yang Disalahgunakan

-Latar Pendidikan Korban yang Kurang mengenai Perdagangan Orang

-Korban Tidak Mau Melapor

-Implementasi Kebijakan mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang yang Belum Optimal.

4

 Moderator : PUSPA DKI Jakarta

Diskusi/Tanya Jawab

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan