kegiatan Pertin Pengelola RPTRA Se Jakarta Pusat bulan januari 2024

Kampung KB Kelurahan Kenari
Dipublikasi pada 24 January 2024

Deskripsi

Bersama ini kami sampaikan laporan kegiatan RPTRA MH THAMRIN  kenari sebagai berikut :

I.                    Dihadiri :

1.       Pengelola RPTRA MH THAMRIN

2.        Kasudin PPAPP Jakarta Pusat

3.        kasie PMKK Sudin PPAPP Jakarta Pusat

4.       TP PKK Kota

5.       Kordinator Pengelola RPTRA Se Jakarta Pusat

II.                  Isi kegiatan :

Pengelola RPTRA harus melalukan disinfektanisasi sebelum memulai bekerja dari             rumah dengan tetap melalukan pemantauan terhadap RPTRA baik melalui         CCTV,patroli,maupun cara lain nya dan melaporkan hasilnya secara berkelompok sesuai      dengan lokasi RPTRA masing-masing kepada lurah tembusan kasudin PPAPP dan ketua TP                 PKK kota/kabupaten melalui whatsapp atau media lainnya.Fasilitas RPTRA dibuka untuk                        umum dengan kapasitas 100% dari kapasitas normal.

Pertin Pengelola RPTRA Se Jakarta Pusat

Susunan Acara :

1. Sambutan Kasudin PPAPP Jakpus :

- pengelola Rptra bekerja harus dengan sepenuh hati

- Pengelola RPTRA harus menjadi contoh teladan

- menjaga keharmonisan keluarga

- informasi bahwa ada perubahan laporan format berjenjang ada penambahan kolom untuk Puspa

- rptra diharapkan bisa membantu sosialisasi Puspa kepada masyarakat

 

2. Kasie PM KK Sudin PPAPP Jakpus :

- pandangan orang berbeda-beda maka dibulatkan menjadi satu yaitu undang-undang (pedoman) untuk dasar kerja

- kasie PM KK harus berkolaborasi dengan PKK

- pengelola harus menciptakan kewirausahaan sendiri

- kerja pakai hati jangan dengan marah2

- jika teman sedang ada masalah rangkul teman jangan di jauhkan karena pengelola Rptra harus menjadi contoh

Materi :

- kebijakan

- langkah - langkah pengelola Rptra

- inovasi

* Kebijakan

III.                Permasalahan/kendala

                                Tidak ada masalah di wilayah

 

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan