Pemberian bantuan pangan non-tunai kepada Pasangan Usia Subur dengan status miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial
Desa Mlilir
Dipublikasi pada 17 August 2025
Deskripsi
Pemberian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Pasangan Usia Subur (PUS) adalah program pemerintah untuk keluarga miskin dan rawan stunting yang bertujuan meningkatkan gizi dan stabilitas pangan mereka, biasanya diberikan berupa sembako atau dana melalui kartu elektronik untuk membeli bahan pangan di e-warung. Bantuan ini disalurkan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikelola oleh dinas terkait, seringkali difasilitasi oleh pemerintah desa, dan ditujukan untuk PUS yang telah ditentukan.
Sesi Kegiatan Kasih Sayang