Pemberian bantuan pangan non-tunai kepada Pasangan Usia Subur dengan status miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial

Desa Mlilir
Dipublikasi pada 17 August 2025

Deskripsi

Pemberian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Pasangan Usia Subur (PUS) adalah program pemerintah untuk keluarga miskin dan rawan stunting yang bertujuan meningkatkan gizi dan stabilitas pangan mereka, biasanya diberikan berupa sembako atau dana melalui kartu elektronik untuk membeli bahan pangan di e-warungBantuan ini disalurkan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikelola oleh dinas terkait, seringkali difasilitasi oleh pemerintah desa, dan ditujukan untuk PUS yang telah ditentukan. 

Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan