Pemberian jaminan kesehatan kepada keluarga dengan status miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (Penerima Bantuan Iuran (PBI))

Desa Mlilir
Dipublikasi pada 11 August 2025

Deskripsi

Pemberian jaminan kesehatan kepada keluarga di Indonesia melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, serta melalui asuransi kesehatan keluarga swastaJKN menjamin pemeliharaan dan perlindungan kesehatan untuk semua warga negara yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh pemerintah, mencakup anggota keluarga inti seperti pasangan dan anak. Sementara itu, asuransi swasta menawarkan perlindungan tambahan dan fleksibilitas melalui berbagai produk yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan unik setiap keluarga. 

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan