Lokakarya Mini Tingkat Kelurahan dan Kecamatan di Kampung KB Kecamatan Mojoroto

KELURAHAN TAMANAN
Dipublikasi pada 27 September 2018

Deskripsi

Dalam upaya peningkatan pengetahuan dan pengembangan wawasan Kader PPKBK dan PKK, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri mengadakan Lokakarya Mini Tingkat Kelurahan dan Kecamatan di Kampung KB. Materi pada pertemuan kali ini disampaikan oleh Kepolisian Resor Kota Kediri tentang Kenakalan Remaja beserta Permasalahannya. Dimana banyak remaja yang tidak mendapatkan pengawasan dan bimbingan yang tepat serta diberikan kebebasan yang berlebihan sehingga remaja melakukan tindakan yang menyimpang. Contohnya adalah banyak remaja yang tawuran, melakukan seks bebas, menggunakan obat-obatan terlarang, balapan liar, membolos sekolah, pornografi dan sebagainya. Kenakalan remaja disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
a.    Faktor keluarga: kurangnya komunikasi antara anak dan orang tua , hubungan keluarga yang kurang harmonis, kurangnya perhatian orang tua kepada anak, kurangnya kasih sayang orangtua kepada anak, orang tua yang memberikan kebebasan yang tidak ada batasannya, kurangnya pengawasan orang tua kepada anak, kurangnya pendidikan agama dari orang tua kepada anak;
b.    Faktor lingkungan: lingkungan tempat tinggal remaja yang memang dasarnya memiliki budaya yang menyimpang seperti budaya narkoba, kekerasan, prostitusi dan sebagainya yang membuat remaja mencontoh atau mengikuti budaya atau gaya hidup dari lingkungan sekitarnya;
c.    Faktor pergaulan: biasanya remaja akan melakukan kenakalan remaja karena pengaruh dari teman pergaulannya yang membujuknya agar melakukan tindakkan yang menyimpang;
Kenakalan remaja juga memberikan dampak negatif terhadap remaja dan juga orang-orang yang ada disekitarnya. Contohnya adalah kenakalan remaja dapat menghancurkan masa depan remaja tersebut. Maka dari itu kenakaln remaja harus dicegah dan diatasi.
Langkah-langkah untuk mengatasi dan mencegah kenakaln remaja tersebut adalah:
-    Orang tua harus memberikkan perhatian,pengawasan, dan kasih sayang yang lebih kepada anak dan juga orang tua harus membuka komunikasi dua arah ( mendengarkan dan terbuka) kepadan anak;
-    Memberikan kebebasan yang ada batasannya;
-    Memberikan pendidikan agama kepada remaja;
-    Mengajari remaja agar tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang negatif;
-    Memberikan kegiatan- kegiatan yang positif kepada remaja agar remaja sibuk dan tidak memiliki waktu untuk melakukan hal-hal yang negatif;
-    Memberikan pengetahuan tentang Undang-Undang yang mengatur tentang kenakalan remaja dan sanksinya

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan