kegiatan BKR

KELURAHAN TAMANAN
Dipublikasi pada 16 February 2019

Deskripsi

kegiatan BKR di laksanakan  pada waktu pengajian ibu

uraian materi PUP

pendewasaan usia perkawinan pada remaja di harapkan untuk wanita 21 tahun dan laki laki 25 tahun , untuk itu peran orang tua sangat penting sehingga anak tidak sampai terjadi kehamilan di luar nikah ( pernikahan dini ) permasalahan ini merupakan bumerang bagi kita , bila remaja kita melahirkan anak di usia muda akan berdampak pada generasi yang akan datang / berikutnya karena belum mapannya ekonomi , psikologi , reproduksi sehat . sosialisasi ini tidak hanya di satu kelompok pengajian saja tetapi pada kelompok yang lain ( arisan RT /RW )  .

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan