Taman Baca Masyarakat

BRANG REA
Dipublikasi pada 10 January 2022

Deskripsi

Taman Bacaan Masyarakat ( TBM ) merupakan tempat menyimpan, menghimpun koleksi buku bahan cetakan, serta rekaman lain untuk kepentingan masyarakat umum. TBM merupakan salah satu bentuk Penddidikan Non Formal sangat berperan penting dalam menciptakan masyarakat yang literasi karena berfungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan. Teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sebagaimana fungsi dari TBM adaalah sumber dari segala informasi, merupakan  fasiitas pendidikan non formal khusunya bagi anggota masyarakat yang tidak sempat mendapatakan kesempatan pendidikan formal, sarana atau tempat pengembangan seni budaya bangsa melalui buku atau majalah, adanya keragaman bahan bacaan sekaligus merupakan hiburan bagi pembacanya dan merupakan penunjang yang penting artinya bagi suatu riset ilmiah.

Mengingat pentingnya keberaadan TBM di Kampung KB Berang Belo Desa Berang Rea  maka pada Tahun 2018 sejak pencanagan sebagai Kampung KB, TBM  menjadi salah satu  program investasi  UPT Pendidkan Kecamatan Moyo Hulu sehingga .  menginisiasi Pemerintah Desa Berang Rea untuk membentuk TBM yaitu TBM SINAR HARAPAN yang dikelola oleh pengurus PAUD Sinar Harapan.pada Tahun 2018. Berbagai koleksi buku seperti bidang pertanian, peternakan, keterampilan, pola asuh anak ( 1000 HPK ) dan lain sebagainya.  Dan yang menjadi sasaran TBM Sinar Harapan adalah orang tua/ wali murid PAUD yang mengantar anaknya ke sekolah dan msyarakat desa Berang Rea pada umumnya.


Kehadiran TBM Sinar Harapan diharapkan dapat ;

-     Memasyarakatkan atau membudayakan minat baca masyarakat Desa Berang Rea  baik untuk mempunyai keterampilan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan maupun untuk menambah wawasan tentang pola asuh anak yang baik agar menjadi keluarga yang berkualias.


-     Mendidik masyarakat untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat

-     Menjadikan peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dalam rangka menerapkan 8 fungsi keluarga.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan