Musrenbang Perubahan RPJM
Kapalo Koto
Dipublikasi pada 04 May 2025
Deskripsi
Senin 5 Meii 2025, Pemerintah Nagari melaksanakan Musrenbang Perubahan RPJM yang awalnya 6 tahun menjadi 8 Tahun dan berdasarkan UU nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan Walinagari diperpanjang selama 2 Tahun dan Otomatis RPJM juga diperpanjang menjadi 2023-2031, Musrenbang ini dihadiri oleh Camat Sungai Pua, P3MD Kab. Agam, KUA Sungai Pua, Bamus Nagari dan seluruh Lembaga Nagari.
Sesi Kegiatan Lainnya