Penyuluhan Hukum Program Jaga Desa

"JAING" Masukau
Dipublikasi pada 25 March 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk Jaga Desa dalam pengelolaan Dana Desa yang dihadiri oleh Perangkat Desa sekecamatan Murung Pudak, Kepala Desa sekecamatan Murung Pudak, Ketua BPD Sekecamatan Murung Pudak,  Kejaksaan Negeri Tanjung ( PN ), Camat Murung Pudak, 
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih paham dan lebih teliti lagi dalam pengelolaan Dana Desa serta tertib Administrasi.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Jaksa Negeri Tanjung  dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak  sehingga dengan bantuan/fasilitasi  Desa.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan