Fasilitasi Pendaftaran NIB UPPKA Adinda 1 Kampung KB Dalam Bugis

Kelurahan Dalam Bugis
Dipublikasi pada 16 February 2025

Deskripsi

Bertempat di Kampung KB Dalam Bugis mengadakan Fasilitasi pendampingan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk UPPKA Adinda 1. NIB adalah nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output alias produk, baik itu dalam wujud barang maupun jasa. 

Dengan adanya kegiatan tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi pelaku usaha di Kalurahan Girirejo, karena NIB memiliki banyak manfaat diantaranya : 

  1. Identitas Usaha
  2. Tanda Daftar Perusahaan
  3. Memfasilitasi penyimpanan data perizinan 
  4. Mempermudah Proses Perizinan
  5. Mendapatkan layanan bantuan dan pendampingan hukum

Dengan banyaknya manfaat diatas harapanya para kader UPPKA dapat memanfaatkan sebaik mungkin NIB yang telah didapatkan.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan