Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Kampung KB
Desa Padang Luar
Dipublikasi pada 19 February 2020
Deskripsi
Salah satu program pembangunan yang terkait dengan program kependudukan adalah program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Pendewasaan Usia Perkawinan diperlukan karena semakin banyaknya kasus pernikahan usia dini, banyaknya masalah kehamilan yang tidak diinginkan, banyaknya kasus pernikahan usia dini dan penikahan tidak diinginkan disebabkan pertambahan penduduk yang semakin cepat. Menikah dalam usia muda menyebabkan keluarga tidak harmonis, sering cekcok, terjadi perselingkuhan, KDRT, dan rentan terhadap perceraian. Menyikapi hal tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Hulu Sungai Utara bekerjasama dengan Balai Penyuluhan KB Kecamatan Amuntai utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan di Kampung KB dengan narasumber Ketua MUI Kab. HSU dan Ahli Medis dari UPT Puskesmas Guntung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari rabu, tanggal 19 Februari 2020 bertempat di kantor desa padang Luar dan dihadiri oleh keluarga yang mempunyai anak remaja, toga, toma, kader dan aparat desa Padang Luar.
Sesi Kegiatan Keagamaan