Pertemuan Kelompok Kerja Kampung KB

Desa Padang Luar
Dipublikasi pada 03 September 2018

Deskripsi

Tanggal 03 September 2018 di adakan Pertemuan Kelompok Kerja Kampung KB tingkat Desa yang bertempat di kantor kepala desa Padang Luar kecamatan amuntai utara di hadiri 30 orang peseta dan lintas sektor yaitu camat,Kepala KUA, kepala desa,koordinator DPPKB dan PKB/PLKB, BPD dan wakil,LPMD, bidan desa,TP PKK, PPL Pertanian, Penyuluh Agama, Pengawas Pendidikan, BABINSA, BABINKAMTIBMAS, PPKBD dan SUB PPKBD, Kader BKB,BKR, BKL. Kepala KUA beserta lintas sektor kecamatan menghimbau kepada masyarakat desa padang luar untuk lebih memperhatikan persyaratan pra pernikahan. Dihimbau kepada masyarakat pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan, dengan usia pada pria 25 tahun dan pada wanita 20 tahun menurut BKKBN. Karena dilihat dari segi persiapan Fisik, biologis, persiapan mental, persiapan sosial ekonomi, dan persiapan kenyakinan atau agama agar menjadi sumber daya yang tangguh sehingga menghasilkan pembangunan keluarga yang berkuantitas dan berkualitas baik dikeluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan