MENGEMBANGKAN INDUSTRI RUMAH TANGGA
BANOWATI PERMAI
Dipublikasi pada 24 April 2019
Deskripsi
Dalam rangka memenuhi kelengkapan persyaratan ijin PIRT di Kabupaten Pemalang, Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang mengadakan Penyuluhan Ketahanan Pangan untuk Pemilik/Penanggung jawab PIRT pada hari rabu, 24 April 2019 di Aula 1 DKK Pemalang.Peserta dari perwakilan desa yg di tunjuk dinas terkait se kabupaten pemalang.
Peserta dari desa majalangu berjumlah 12 orang.Termasuk peserta dari kampung KB Baper.
Acara di mulai dengan sambutan Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Kabid Pelayanan dan SDK, Akhmad Syarifudin, S.KM, MM
Dilanjutkan dengan penyampaian materi yaitu cara memproduksi makanan yang baik dan Penyimpanan, pelabelan dan kemasan pangan.
Tujuan penyuluhan ini adalah agar setiap pengrajin makanan mempunyai pengetahuan tentang bagaimana memproduksi makanan yang baik dan cara menyimpan dan memberi label pada produknya.
Dengan demikian makanan yg di jual tidak akan merugikan konsumen atau produsen lain serta dapat meningkstkan produktivitas dgn meluaskan jaringan pemasaran melalui pelabelan dan kemasan.
Sebelum dan sesudah penyuluhan,peserta mengikuti tes.Hasil tes ini untuk.menentukan lulus dan tidak nya.
Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat PKP.Sedangkan yang belum lulus akan mengikuti tes kembali.
Dengan sertifikat ini,maka peserta dapat mengajukan PIRT.
Sehingga produk yang dibuat oleh peserta sifah resmi dan siap di pasarkan ke pasar yang lebih luas.
Sesi Kegiatan Ekonomi
Instansi Pembina Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Tidak ada