Bimbingan Calon Pengantin oleh TPK

Arga Mulya
Dipublikasi pada 23 October 2024

Deskripsi

Bimbingan Perkawinan (Bimwin) atau Bimbingan Calon Pengantin (CATIN) adalah program yang diselenggarakan untuk mempersiapkan calon pengantin sebelum menikah. Bimwin bertujuan untuk membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas. 

Materi yang disampaikan dalam Bimwin antara lain: 

a.     Mempersiapkan keluarga sakinah

b.   Mempersiapkan generasi berkualitas

c.   Memenuhi kebutuhan dan mengelola keuangan keluarga

d.   Kesehatan reproduksi

e.   Keharmonisan keluarga

f.    Pendidikan dan pengasuhan anak

·         Manajemen konflik keluarga

Bimwin dapat dilaksanakan secara klasikal, mandiri, atau virtual. Bimwin dapat diikuti di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, kantor Kemenag Kabupaten, atau tempat lain yang ditetapkan oleh penyelenggara. 

Sejak Juli 2024, Bimwin menjadi syarat wajib bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan. 

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan