Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Arga Mulya

Arga Mulya
Dipublikasi pada 15 February 2023

Deskripsi

Berkenaan dengan telah ditetapkannya Peraturan   tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa, pada hari (Kamis, 16/02/2023) telah dilaksanakan penyaluran BLT-DD kepada  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan juga langsung mendatangi ke rumah masyarakat penyandang disabilitas disalurkan oleh Kasi/Kaur pelaksana kegiatan anggaran. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 Wita sampai selesai.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang didalamnya tertuang mengenai penyaluran BLT-DD.

 BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).

  1. Mengalami kehilangan mata pencaharian
  2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel
  3. Tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan;
  4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas
Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan