Kawasan Tanpa Rokok
NENGKEUN BOLUM
Dipublikasi pada 21 February 2023
Deskripsi
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan produk tembakau.
Kawasan Tanpa Rokok ini di tempatkan dirumah Warga RT. 004
Sesi Kegiatan Perlindungan