Sidang Keliling Isbat
Kampung KB Bersemarak Desa Paharangan
Dipublikasi pada 28 January 2020
Deskripsi
Sidang Isbat adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan kepengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Biasanya sidang ini diadakan bagi pasangan yang pernikahannya belum dicatat negara, kehilangan buku nikah, atau menikah sebelum tahun 1974.
Pada hari Selasa, 28 Januari 2018, dilaksanakan sidang isbat oleh Pengadilan Agama Nagara di Kampung KB "Bersemarak" Desa Paharangan. Turut berhadir dalam kegiatan ini Hakim Pengadilan Agama, Panitera dan staf Pengadilan Agama Nagara
Sesi Kegiatan Keagamaan