Sidang Keliling Isbat

Kampung KB Bersemarak Desa Paharangan
Dipublikasi pada 28 January 2020

Deskripsi

Sidang Isbat adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan kepengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Biasanya sidang ini diadakan bagi pasangan yang pernikahannya belum dicatat negara, kehilangan buku nikah, atau menikah sebelum tahun 1974.


Pada hari Selasa, 28 Januari 2018, dilaksanakan sidang isbat oleh Pengadilan Agama Nagara di Kampung KB "Bersemarak" Desa Paharangan. Turut berhadir dalam kegiatan ini Hakim Pengadilan Agama, Panitera dan staf Pengadilan Agama Nagara

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan