Pemasangan Maklumat Larangan Membakar Hutan dan Lahan
Berkat Sehati ( Desa Lungau )
Dipublikasi pada 06 August 2020
Deskripsi
Kamis, 06 Agustus 2020
Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta untuk mewujudkan rasa aman dan kenyamanan kehidupan bermasyarakat.
Sehubungan Maklumat Forkompinda HSS tanggal 12 Juni 2020, tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan, serta dalam upaya lebih optimalnya pencegahan kebakaran lahan di Wilayah Kecamatan Kandangan agar menciptakan rasa aman dan kenyamanan kehidupan masyarakat.
Kami yang bertandatangan dibawah ini Kepala Balai Penyuluh Pertanian, Kepala Desa / Lurah se Kecamatan Kandangan.
https://web.facebook.com/photo.php?fbid=315086926520773&set=pcb.315087649854034&type=3&theater
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan