Pemasangan Maklumat Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Berkat Sehati ( Desa Lungau )
Dipublikasi pada 06 August 2020

Deskripsi

Kamis, 06 Agustus 2020

Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta untuk mewujudkan rasa aman dan kenyamanan kehidupan bermasyarakat.

Sehubungan Maklumat Forkompinda HSS tanggal 12 Juni 2020, tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan, serta dalam upaya lebih optimalnya pencegahan kebakaran lahan di Wilayah Kecamatan Kandangan agar menciptakan rasa aman dan kenyamanan kehidupan masyarakat.

Kami yang bertandatangan dibawah ini Kepala Balai Penyuluh Pertanian, Kepala Desa / Lurah se Kecamatan Kandangan.


https://web.facebook.com/photo.php?fbid=315086926520773&set=pcb.315087649854034&type=3&theater

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan