Kebijakan Ibadah Bulan Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19

Berkat Sehati ( Desa Lungau )
Dipublikasi pada 23 April 2020

Deskripsi

Kamis, 23 April 2020


Dalam rangka pencegahan Covid-19 serta kegiatan di Bulan Ramadhan di tengah pandemi, pengurus Masjid Jamiatul Faizin Desa Lungau membuat pengumuman dengan rincian sebagai berikut:
1. Tidak melaksanakan buka puasa bersama.
2. Tidak melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah, cukup melaksanakan Shalat Tarawih dirumah masing-masing saja.
3. Tidak melaksanakan Shalat fardhu Jum'at berjamaah dan diganti dengan Shalat  Dzuhur dirumah masing-masing.
4. Khusus untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri akan diberitahukan kemudian sesuai dengan kebijakan Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia.


https://www.facebook.com/photo/?fbid=240790447283755&set=pcb.240791477283652

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan