Rapat Musyawarah Ibadah Di Masa Pandemi Covid-19
Berkat Sehati ( Desa Lungau )
Dipublikasi pada 17 April 2020
Deskripsi
Jum'at, 17 April 2020Pemerintah Kecamatan Kandangan bersama Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kec. Kandangan mengadakan rapat musyawarah bersama Tokoh-tokoh agama dan pengurus Mesjid Jamiatul Faizin Desa Lungau untuk meniadakan sementara Sholat Jum'at dan Sholat lima waktu berjamaah dimesjid-mesjid, dilanggar-langgar dan bisa melaksanakannya dirumah masing-masing saja, guna memutus mata rantai penyebaran (COVID 19) Virus Corona.
Sementara itu, menindak lanjuti putusan musyawarah tersebut, Kepala Desa Lungau langsung bergerak menghimbau masyarakat untuk mengurungkan niat nya, yang ingin melaksanakan sholat jum'at, dan bisa menggantinya dengan Sholat Zuhur dirumah masing-masing, dalam kesempatan itu perbatasan-perbatasan juga ikut dijaga, guna menghalau para jamaah Sholat Jum'at yang datang dari luar Desa.
Sesi Kegiatan Keagamaan