Pendampingan Restorative Justice

Berkat Sehati ( Desa Lungau )
Dipublikasi pada 20 February 2022

Deskripsi

Senin, 21 Februari 2022
Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), menghentikan kasus penganiayaan yang terjadi di Sungai Kalang, RT 01 / RW 01, Desa Lungau, Kecamatan Kandangan atas dasar keadilan Restorative Justice atau RJ, yang juga dihadiri Kepala Desa Lungau.
Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan