PENDEWASAAN USIA PERNIKAHAN DAN PERNIKAHAN DINI DI PIK R BATUREDE
Deskripsi
Mamuju Tengah, Desa budong-budong, selasa, 06 Mei 2025 telah dilaksanakan kegiatan forum Generasi Berencana PIK R- Baturede. Giat di hari selasa bersama PKB Desa budong-budong dihadiri oleh Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Topoyo PKB Desa Kabubu, PKB desa Topoyo . Pertemuan ini merupakan kegiatan pembinaan dan restrukturisasi PIK-R Baturede. Acara yang diikuti oleh Pengurus dan Anggota PIK Remaja Baturede.
Tujuan kegiatan sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawian ( PUP ) dan Pernikahan
dini adalah untuk mengeduasi Remaja tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk
meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada
saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan
sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar kehamilan
pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa. Bahkan harus diusahakan apabila
seseorang gagal mendewasakan usia perkawinannya, maka penundaan kelahiran anak
pertama harus dilakukan. Dalam istilah KIE disebut sebagai anjuran untuk
mengubah bulan madu menjadi tahun madu. Pendewasaan usia perkawinan merupakan
bagian dari program Keluarga Berencana Nasional. Program PUP memberikan dampak
pada peningkatan umur kawin pertama yang pada gilirannya akan menurunkan Total
Fertility Rate (TFR).
Tujuan
program pendewasaan usia perkawinan adalah Memberikan pengertian dan kesadaran
kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan
berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental,
emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak
kelahiran. Tujuan PUP seperti ini berimplikasi pada perlunya peningkatan usia
kawin yang lebih dewasa.
Program Pendewasaan Usia kawin dan Perencanaan Keluarga merupakan kerangka dari
program pendewasaan usia perkawinan. Kerangka ini terdiri dari tiga masa
reproduksi, yaitu:
1) Masa menunda perkawinan dan kehamilan,
2) Masa menjarangkan kehamilan dan
3) Masa mencegah kehamilan. Kerangka ini dapat
dilihat seperti dibawah ini.
kegiatan
tersebut berjalan dengan baik dan antuias yang cukup baik.