Monitoring dan evaluasi dari BKKBN Provinsi Sumatera Selatan
Sukamulya
Dipublikasi pada 11 November 2019
Deskripsi
Pertimbangan program KB yang saat itu dinilai relatif berhasil, ditambah dengan penerapan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah menjadikan KB pasca awal reformasi tak lagi menjadi prioritas. Dan BKKBN setelah era otonomi daerah sebagai motor pemerintah pusat dalam program KB seperti kehilangan kaki di daerah. Karena selain enam kewenangan di pusat, seluruh kewenangan lainnya dilimpahkan ke daerah, termasuk urusan program KB tersebut. Maka, dalam hal kelembagaan, penempatan program KB pada setiap pemda perlakuannya berbeda-beda. Ada Pemda yang menempatkan Program KB ini pada posisi OPD, tapi tidak jarang pula ditempatkan pada posisi setingkat bagian atau eselon tiga di OPD. Sedikit banyak hal ini memengaruhi koordinasi Kanwil BKKBN di daerah Peningkatan populasi penduduk tidak setinggi sebelumnya. Namun, belakangan ini, melihat laju pertumbuhan penduduk yang semakin pesat dibandingkan dengan ketersediaan infrastruktur dan anggaran negara, program KB menjadi layak untuk diperhatikan kembali. Untuk itu pihak BKKBN Provinsi Sumatera Selatan yang menyediakan diri menjadi jembatan hubungan Pusat dan Daerah melalui pengawasannya turun untuk melakukan monitoring dan evaluasi Kampung KB di Kabupaten dan Kota yang terpilih yang hasilnya nanti digunakan sebagai masukan kepada Pemerintah Pusat.
Bahwa dengan meningkatnya laju pertumbuhan penduduk belakangan ini, maka Program KB harus kembali menjadi perhatian pemerintah. Hal itu telah tercermin dengan adanya Program Kampung KB sebagai agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita), dengan adanya otonomi daerah, intervensi program pemerintah pusat ini tak lagi bisa sentralistis. Karena itu, diperlukan keselarasan pusat dan daerah. Ditambah lagi dengan adanya dana DAK ke daerah untuk program Kampung KB, menjadikan KB sesuatu yang penting untuk dievaluasi. Selain karena berujung kepada fasilitas negara kepada masyarakatnya, Program KB juga menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Dalam monitoring dan evaluasi ini, setiap klompok Kampung KB juga akan memaparkan aktifitas mereka, keberhasilan dan kendala yang dihadapi. Yang nantinya akan menjadi bahasan diskusi untuk saling memberi masukan dan di tambah atau dlengkapi oleh pemateri dari BKKBN Provinsi.
Monev ini tentu sangat diperlukan agar dapat menjadi barometer yang bisa menentukan efek signifikan dari pelaksanaan program kampung KB sebagai bentuk kesinambungan penetapan kampung KB khususnya di Kabupaten Tana Tidung, sehingga hasil yang didapat sejak awal terbentuknya kampung KB bisa dijadikan bahan evaluasi untuk pengembangan kedepannya
Kehadiran kampung KB bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta membangun sektor lain dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas, guna membentuk keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan. Dimana kampung KB juga merupakan wujud dari Visi Misi pembangunan
Sesi Kegiatan Keagamaan