Pertemuan Kelompok Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Deskripsi
Pertemuan kelompok
merupakan kegiatan rutin yang difasilitasi oleh pendamping PKH sebagai wujud pelaksanaan tugas yang
bersifat administratif dan edukatif dengan memberikan informasi terkait tata
tertib dan aturan PKH, serta akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan dan
kesejahteraan sosial sesuai dengan kebutuhan dari KPM PKH.
Tujuan yang dicapai pada kegiatan pertemuan
kelompok untuk meningkatkan pengetahuan praktis mengenai kesehatan, pendidikan
dan pengasuhan, ekonomi, dan perlindungan anak; membangun kesadaran peserta PKH
terhadap pentingnya pemenuhan kewajiban dalam bidang kesehatan, ekonomi dan
perlindungan anak; dan meningkatkan kemampuan peserta untuk mengenali potensi
yang ada pada diri dan lingkungannya agar dapat dipergunakan dalam peningkatan
kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
Pertemuan kelompok berfungsi sebagai media
informasi kepada peserta PKH yang berasal dari Kementerian Sosial maupun
kementerian terkait dalam hubungannya penyampaian kebijakan-kebijakan
pemerintah yang terbaru; sarana silaturahim dan saling mengisi serta
mengingatkan akan makna dan tujuan program; sarana untuk menerima keluhan,
pengaduan, serta kesulitan yang dihadapi peserta dalam kaitannya terhadap program;
memberikan jalan keluar terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi
peserta, juga turut serta memberikan motivasi agar lebih giat dalam kegiatan
posyandu maupun sekolah; membangun kesadaran peserta untuk selalu cinta
terhadap tanah air, dan membantu peserta mengenal jati diri sebagai bagian dari
masyarakat Indonesia; serta wadah menyalurkan kemampuan serta
keterampilan pribadi, sebagai nilai tambah menuju kemandirian keluarga yang
sejahtera.
Selanjutnya pertemuan kelompok merupakan salah satu teknik pembelajaran bagi pengurus PKH dalam memahami konsep dasar dan esensi dari Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Dimana P2K2 sebagai proses belajar secara terstruktur untuk mempercepat terjadinya perubahan perilaku pada KPM PKH. Materi P2K2 wajib disampaikan oleh pendamping PKH kepada seluruh kelompok KPM PKH dampingannya dan menjadi salah satu bentuk verifikasi komitmen bagi KPM PKH.
Kegiatan ini terlaksana baik.