Kebijakan Pelaksanaan Up Date PK_15 tahun 2019 dan Penjelasan Teknis pelaksanaan Up Date data

Karang Asem
Dipublikasi pada 24 July 2019

Deskripsi

A. Kebijakan Pelaksanaan Update data PK_15 tahun 2019 sebagai berikut:
1. Untuk menunjang kegiatan program KKBPK dan Kampung KB perlu adanya pembaruan data basis program KKBPK desa karangasem
2. Blanko untuk data keluarga baru sudah ada dari kecamatan
3. Blanko update data yang rusak dapat mendownoad di website bkkbn.go.id
4. Pelaksanaan pembaruan sesuai pembagian wilayah kerja Tim KB desa
5. Sumber anggaran update dari Kecamatan.
6. Penambahan anggaran melalui anggaran dana desa alokasi dana kampong KB
7. Pelaksanaan pembaruan sampai dengan final entri data online sampai dengan akhir agustus 2019
8. Petugas entri data online adalah Rahmawati, Erlinawati, Juana Putri
9. Mengevaluasi pelaksanaan pengembangan BKB di POs I.
- Kader belum bisa optimal karena merangkap sebagai petugas di Posyandu
- Diusulkan hari Buka BKB diluar jadwal Posyandu
- Usulan akan dibahas pada pertemuan khusus kader BKB
B. Penjelasan Teknis pelaksanaan Up Date data. ( Samsul Huda PLKB desa Karangasem)
1. Diawali dengan menjelaskan pengertian keluarga
2. Penjelasan mengenai item yang harus dibenahi utamanya pada usia kawin pertama. Pada isian ini banyak yang harus di update
3. Penjelasan entry data on line

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan