Pembinaan Penundaan Usia Perkawinan untuk Remaja Desa Jelok

ELOK
Dipublikasi pada 10 October 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja atas pentingnya penundaan usia perkawinan sampai pada usia yang ideal.  Acara dihadiri oleh remaja di Desa Jelok. Penyuluh KB bersama perwakilan Duta Genre menyampaikan materi tentang penundaan usia perkawinan, pentingnya gizi remaja, serta materi kesehatan reproduksi.

Pendewasaan usia pernikahan berarti  menunda perkawinan sampai  usia matang, wanita minimal 21 tahun dan  laki-laki 25 tahun. Bila perkawinan terjadi di usia dini diharapkan pasangan akan menunda kehamilan anak pertama sehingga kehamilan akan tetap terjadi pada saat usia ibu sudah cukup matang. Penundaan kehamilan sampai pada usia matang merupakan salah satu usaha dalam pencegahan kasus stunting pada anak.

Pendewasaan Usia Perkawinan dapat memperluas kesempatan pendidikan dan kemandirian ekonomi sebelum mulai membentuk keluarga baru.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan