Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Subuk bersama Dinas Dukcapil

Desa Subuk
Dipublikasi pada 03 April 2024

Deskripsi

Pada hari ini Kamis 04 April 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus menggalakkan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) ke desa desa. Tujuan diadakannya pendataan ini tidak lain adalah untuk memastikan keberadaan seseorang di wilayah tertentu sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau kejahatan di wilayah tersebut khususnya dapat mengantisipasi dengan cepat. Hari ini giliran Desa Subuk mendapat jadwal kunjungan pendataan PNP, dengan menghadirkan kelian banjar dinas dan didampingi oleh Perbekel Desa Subuk staf Disdukcapil yang menangani PNP yang hadir didampingi oleh staf pemerintahan Kecamatan Busungbiu memberikan sosialisasi untuk pendaftaran PNP melalui aplikasi secara online dan offline. Kegiatan hari ini diakhiri dengan melakukan kunjungan ke rumah PNP untuk memastikan tempat tinggal yang bersangkutan.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak masyarakat, sehingga dengan bantuan/fasilitasi dari Pemerintahan Desa Subuk.


Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan