Penyerahan Akta Perkawinan oleh Bapak Perbekel Desa Subuk
Desa Subuk
Dipublikasi pada 09 January 2025
Deskripsi
Pada tanggal 10 Januari 2025 Perbekel Subuk menyerahkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat yang sedang melangsungkan upacara pernikahan di Banjar Dinas Subuk, Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
Dokumen yang diserahkan berupa akte perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP, ini merupakan inovasi dari Disdukcapil Buleleng dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sesi Kegiatan Pendidikan