Kegiatan Penerapan Program Nyaksi dengan Penyerahan Akta Perkawinan di Desa Subuk
Deskripsi
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng sekarang ini sudah mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, yakni BALITA (Bayi Lahir Berakta), NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan) dan AKSAMA ( Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) melalui aplikasi Aku Online. Di Banjar Dinas Subuk, Desa Subuk Kecamatan Busungbiu, telah menerapkan program NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan) yang dilakukan secara langsung oleh Kelian Banjar Dinas Desa Subuk dengan menyerahkan dokumen Akta Perkawinan, Kartu Keluarga mempelai, KTP mempelai dan Kartu Keluarga masing-masing orang tua mempelai. Dokumen diserahkan tepat pada saat upacara perkawinan pada tanggal 15 Januari 2024.