Penyuluhan Pernikahan Dini

Maliaya
Dipublikasi pada 25 May 2019

Deskripsi

Tingginya angka pernikahan usia dini di masyarakat, menjadi motivasi bagi seksi keagamaan bekerjasama dengan seksi kesehatan reproduksi Pokja Kampung KB Maliaya melaksanakan Penyuluhan tentang Pernikahan Dini. Hadir sebagai narasumber dari Kantor Urusan Agama Kec. Malunda, yang memberikan materi seputar pendewasaan usia perkawinan (PUP), yakni menikah di usia ideal, laki-laki: 25 Tahun dan Wanita: 21 Tahun. bertempat di Aula Kantor Desa Maliaya, kegiatan ini dihadiri oleh Remaja dari beberapa dusun di Maliaya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menurukan angka usia kawin muda.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan