Gambaran Umum
Pedukuhan VIII Janten terletak di Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul. Pedukuhan VIII Janten terdiri dari 11 RT. Terbagi ke dalam dua kampung yaitu :
- Kampung Janten
- Kampung Ngewotan.
- Jarak antara Pedukuhan VIII Janten dengan Kantor kepala desa : sekitar 1 km.
- Jarak antara Pedukuhan VIII Janten dengan Kantor Kecamatan Kasihan : 3 km.
- Jarak antara Pedukuhan VIII Janten dengan Kantor Kabupaten Bantul : 7 km.
Pedukuhan VIII Janten memiliki jumlah Kepala Keluarga sejumlah 857. Jumlah Penduduk dusun ini sebanyak 2882 jiwa. Terdiri dari :
- 1435 jiwa berjenis kelamin laki-laki
- 1447 jiwa berjenis kelamin perempuan
Kampung KB Cempaka Janten berdiri sejak 28 Oktober 2018. Dusun Janten menjadi kampung KB bukan karena keberhasilan berbagai program pemerintah tetapi justru karena kriteria program yang berada di bawah rata - rata nilai capaian tingkat desa kecamatan dan kabupaten. Faktor yang mendorong adanya kampung KB di pedukuhan Janten antara lain keberadaan lingkungan yang tergolong masih kumuh dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang di bawah rata-rata.
Dusun Janten dikenal sebagai salah satu sentra industri olahan kedelai yang dapat menjadi salah satu potensi industri di wilayah Kecamatan Kasihan. Selain itu Pedukuhan Janten dinobatkan sebagai kampung budaya di Kabupaten Bantul.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2882
Jumlah Kepala Keluarga 857
Jumlah PUS 523
Keluarga yang Memiliki Balita 241
Keluarga yang Memiliki Remaja 361
Keluarga yang Memiliki Lansia 272
Jumlah Remaja 461
Total
425Total 98
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Tidak Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Wiwik Kartiningsih, SE 196604211991032009 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
2 orang pokja terlatih dari 5 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Lainnya |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Tidak Ada |
Penyusunan Laporan | Tidak Ada |