Rakor Pembentukan Poktan Rumah Data Kependudukan

Kalurahan / Desa Banguntapan
Dipublikasi pada 15 October 2024

Deskripsi

 

Pada Rabu, 16 Oktober 2024, bertempat di Ruang Rapat PKK berlangsung Rapat Koordinasi Pengurus Kampung Keluarga Berkaulitas (Kampung KB) Kalurahan Banguntapan. Pertemuan yang dihadiri PLKB Kalurahan Banguntapan dan seluruh Pengurus KKB tersebut bersepakat membentuk Kelompok Kegiatan (poktan) Rumah Data Kependudukan.

Sebelumnya Ketua KKB Banguntapan, Suryadi Raharjo, memaparkan materi tentang Manajemen Rumah  Data Kependudukan. Ia menyampaiakn bahwa Rumah Data Kependudukan (RDK) adalah kelompok kegiatan yang merupakan bagian dari KKB.  Kegiatan di Rumah Data Kependudukan (RDK) ini meliputi pengumpulan, verifikasi, analisis, penyajian serta pemanfaatan data kependudukan dan keluarga serta pembangunan di tingkat kalurahan.

Dalam kesempatan itu Kamituwa Banguntapan, Nur Alfian, dipilih sebagai Ketua Rumah Data Kependudukan (RDK) Kalurahan Banguntapan. Dalam menjalankan tugasnya akan dibantu 11 anggota yang merupakan perwakilan padukuhan dari seluruh wilayah Kallurahan Banguntapan. 

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan