Posyandu Lansia “Agung 1” KKB Plumbon Mulai Beraktifitas

Kalurahan / Desa Banguntapan
Dipublikasi pada 15 June 2022

Deskripsi

Berlakunya Instruksi Bupati Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) Level 1 menjadi dasar Kader Posyandu Lansia di Kampung KB Plumbon mulai beraktifitas.  Di Kampung KB Plumbon terdapat 3 kelompok Posyandu Lansia yaitu Posyandu Lansia “Agung 1” berada di RW Babadan; Posyandu Lansia “Agung 2” berada di RW Sokowaten dan Posyandu Lansia “Agung 3” di RW Plumbon.

Posyandu Lansia “Agung 1” pada tanggal 14 Juni 2022 melakukan kegiatan dengan menghadirkan para lansia yang ada. Nur Faida, Ketua Posyandu Lansia “Agung 1”, menjelaskan bahwa di wilayah RW Babadan terdapat 104 sasaran lansia. Saat kegiatan dilaksanakan hadir 66 lansia. Pada kesempatan itu dilaksanakan kegiatan pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat.

Siti Nur Khoiriyah, petugas dari Puskesmas Banguntapan III, menyampaikan bahwa Puskesmas mulai kembali mendorong Kader Posyandu Lansia untuk berkegiatan seiring dengan diberlakukannya PPKM Level 1. Meski demikian pelaksanaan kegiatan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan