Posyandu Lansia “Agung 1” KKB Plumbon Mulai Beraktifitas
Deskripsi
Berlakunya Instruksi Bupati Nomor 18 Tahun 2022
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) Level 1 menjadi dasar
Kader Posyandu Lansia di Kampung KB Plumbon mulai beraktifitas. Di Kampung KB Plumbon terdapat 3 kelompok
Posyandu Lansia yaitu Posyandu Lansia “Agung 1” berada di RW Babadan; Posyandu
Lansia “Agung 2” berada di RW Sokowaten dan Posyandu Lansia “Agung 3” di RW
Plumbon.
Posyandu Lansia “Agung 1” pada tanggal 14 Juni 2022
melakukan kegiatan dengan menghadirkan para lansia yang ada. Nur Faida, Ketua Posyandu
Lansia “Agung 1”, menjelaskan bahwa di wilayah RW Babadan terdapat 104 sasaran lansia.
Saat kegiatan dilaksanakan hadir 66 lansia. Pada kesempatan itu dilaksanakan kegiatan
pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat.
Siti Nur Khoiriyah, petugas dari Puskesmas
Banguntapan III, menyampaikan bahwa Puskesmas mulai kembali mendorong Kader
Posyandu Lansia untuk berkegiatan seiring dengan diberlakukannya PPKM Level 1.
Meski demikian pelaksanaan kegiatan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.