Padukuhan Jomblangan : Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba

Kalurahan / Desa Banguntapan
Dipublikasi pada 29 August 2023

Deskripsi

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, pada Hari Rabu Tanggal 30 Agustus 2023 meresmikan Padukuhan Jomblangan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba. Hadir dalam kesempatan itu Kepala BNN Kabupaten Bantul, Lurah Banguntapan, Dukuh Jomblangan, Pegiat Anti Narkoba dan tokoh masyarakat di Banguntapan.

Menurut Dukuh Jomblangan, Sigit Danang Herjuno, peresmian ini terkait dengan keberhasilan masyarakat Padukuhan Jomblangan sebagai pionir di Kabupaten Bantul dalam pencegahan dan pengendalian narkoba sejak tahun 2018. Selanjutnya Lurah Banguntapan, Basirudin, berharap penetapan ini bisa menginspirasi dan memotivasi masyarakat Kalurahan Banguntapan untuk secara nyata andil dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan