Monev TPK Kalurahan Banguntapan

Kalurahan / Desa Banguntapan
Dipublikasi pada 17 September 2023

Deskripsi

Salah satu upaya dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting adalah dengan pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di setiap kalurahan / desa. Tim Pendamping Keluarga terdiri dari Bidan, Kader TP PKK dan Kader KB. TPK ini bertugas melaksanakan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan,  anak usia 0 - 59 bulan serta melakukan surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting.

Pada Senin, 18 September 2023, PLKB dan TPK Kalurahan Banguntapan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan di Joglo Kopi. Kegiatan ini dihadiri Koordinator PLKB Kapanewon Banguntapan, PLKB dan seluruh TPK Kalurahan Banguntapan.

Pada kesempatan itu PLKB juga menjelaskan perihal teknik tarik data / sinkronisasi data pada aplikasi elsimil. Aplikasi elsimil adalah sebuah aplikasi yang diperuntukkan bagi calon pengantin yang akan menikah. Dengan aplikasi ini akan diketahui kesiapan fisik (kesehatan) calon pengantin sebelum menikah. “TPK sebagai lembaga pendamping keluarga salah satu tugasnya mendampingi calon pengantin untuk membantu menyiapkan kesehatan catin untuk siap nikah, hamil dan melahirkan anak bebas stunting” tandas Asih Suryanti, PLKB Kalurahan Banguntapan. 

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan