Monev TPK Kalurahan Banguntapan
Deskripsi
Salah satu upaya dalam
pencegahan dan percepatan penurunan stunting adalah dengan pembentukan Tim
Pendamping Keluarga (TPK) di setiap kalurahan / desa. Tim Pendamping Keluarga terdiri
dari Bidan, Kader TP PKK dan Kader KB. TPK ini bertugas melaksanakan
pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi
penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin/calon pasangan usia
subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0 - 59 bulan
serta melakukan surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini
faktor-faktor risiko stunting.
Pada Senin, 18
September 2023, PLKB dan TPK Kalurahan Banguntapan melaksanakan kegiatan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan di Joglo Kopi. Kegiatan ini dihadiri
Koordinator PLKB Kapanewon Banguntapan, PLKB dan seluruh TPK Kalurahan Banguntapan.
Pada kesempatan itu PLKB
juga menjelaskan perihal teknik tarik data / sinkronisasi data pada aplikasi
elsimil. Aplikasi elsimil adalah sebuah aplikasi yang diperuntukkan bagi calon
pengantin yang akan menikah. Dengan aplikasi ini akan diketahui kesiapan fisik
(kesehatan) calon pengantin sebelum menikah. “TPK sebagai lembaga pendamping
keluarga salah satu tugasnya mendampingi calon pengantin untuk membantu menyiapkan
kesehatan catin untuk siap nikah, hamil dan melahirkan anak bebas stunting”
tandas Asih Suryanti, PLKB Kalurahan Banguntapan.