PPS Kalurahan Banguntapan Selenggarakan Rakor Pembentukan KPPS dan Finalisasi Lokasi TPS
Deskripsi
Ketua
PPS Kalurahan Banguntapan, Edhy Sutrisno, memimpin pelaksanaan Rapat Koordinasi
Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Finalisasi
lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Rakor
yang diselenggarakan di Aula Kalurahan Banguntapan pada Jum’at, 8 Desember
2023, dihadiri Lurah Banguntapan, Jagabaya, Dukuh, Babinsa, Bhabinkamtibmas
serta segenap anggota PPS.
Edhy
Sutrisno menyampaikan bahwa di Kalurahan Banguntapan terdapat 28.841 pemilih yang
terdaftar dalam DPT yang akan terbagi dalm 114 TPS. Edhy selanjutnya menyampaikan
perihal persyaratan calon anggota KPPS antara lain WNI, berpendidikan minimal
SLTA, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, berusia paling rendah 17 tahun dan
paling tinggi 55 tahun, tidak menjadi anggota partai politik.
Lurah Banguntapan,
Basirudin, dalam kesempatan itu memerintahkan seluruh pamong Kalurahan
Banguntapan, utamanya Dukuh, untuk mendukung dan memberikan bantuan penuh pada
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Banguntapan. Terkait dengan Tempat
Pemungutan Suara agar para Dukuh memberikan masukan lokasi yang tepat, mudah
dijangkau, ramah terhadap difabel dan lansia serta netral.