PPS Kalurahan Banguntapan Selenggarakan Rakor Pembentukan KPPS dan Finalisasi Lokasi TPS

Kalurahan / Desa Banguntapan
Dipublikasi pada 07 December 2023

Deskripsi

Ketua PPS Kalurahan Banguntapan, Edhy Sutrisno, memimpin pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Finalisasi lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Rakor yang diselenggarakan di Aula Kalurahan Banguntapan pada Jum’at, 8 Desember 2023, dihadiri Lurah Banguntapan, Jagabaya, Dukuh, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta segenap anggota PPS.

Edhy Sutrisno menyampaikan bahwa di Kalurahan Banguntapan terdapat 28.841 pemilih yang terdaftar dalam DPT yang akan terbagi dalm 114 TPS. Edhy selanjutnya menyampaikan perihal persyaratan calon anggota KPPS antara lain WNI, berpendidikan minimal SLTA, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 55 tahun, tidak menjadi anggota partai politik.

Lurah Banguntapan, Basirudin, dalam kesempatan itu memerintahkan seluruh pamong Kalurahan Banguntapan, utamanya Dukuh, untuk mendukung dan memberikan bantuan penuh pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Banguntapan. Terkait dengan Tempat Pemungutan Suara agar para Dukuh memberikan masukan lokasi yang tepat, mudah dijangkau, ramah terhadap difabel dan lansia serta netral. 

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan