Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih

Desa Sinduwati
Dipublikasi pada 10 June 2025

Deskripsi

Hari ini, Senin 19 Mei 2025 bertempat di Kantor Desa Sinduwati dilaksanakan Pra-Musyawarah Desa Khusus yang membahasa tentang Pembentukan Koperasi merah Putih. Kegiatan dihadiri oleh Ketua BPD, Kepala Desa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa serta perangkat desa. Hasil musyawarah menyepakati terbentuknya Koperasi Merah Putih di Desa Sinduwati dengan 5 orang Pengurus Inti, 3 Orang Pengawas dan minimal 30 orang anggota. Hasil musyawarah ini akan dibahas kembali dalam Musyawarah Desa Khusus Tingkat Lanjut pada Hari Senin, 26 Mei 2025.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih adalah program pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan melalui usaha bersama, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan swasembada pangan. Program ini, yang diluncurkan melalui Inpres No. 9 Tahun 2025, menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Melansir laman resminya, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan